Tokoh masyarakat adat Tabi, Papua, Johan Jasa meminta kawasan hutan leluhur di wilayah Sawe Suma, Kabupaten Jayapura, dapat dijaga keberadaan dan kelestariannya.
“Kami mengharapkan adanya perlindungan terhadap kawasan adat di wilayah Sawe Suma, Kabupaten Jayapura,” kata Johan Jasa yang juga sebagai pemilik wilayah adat Sewe Suma, Distrik Unurum Guay dalam keterangan di Sentani, Kamis.
Untuk mempertahankan keberadaan kawasan hutan tersebut, Johan Jasa dan istrinya bertemu dengan Staf Presiden Republik Indonesia (RI) melalui Deputi I Staf Presiden Bidang Infrastruktur, Energi dan Investasi, di Kantor Staf Presiden RI.
Pertemuan antara Deputi I Staf Presiden RI Febry Calvin Tetelepta dengan pemilik lahan hutan adat itu terkait adanya surat pengaduan mengenai perusakan hutan adat yang terjadi di Kampung Sawe Suma.
Menurut Johan, pihaknya sangat antusias sekali ketika surat pengaduan itu direspon baik oleh pihak istana.
“Jadi, kami mendapat respon cepat dari Staf Presiden, Bapak Febri, atas surat pengaduan mengenai perusakan hutan adat Papua yang ada di Kampung Sawe Suma,” ujarnya.
Pihaknya telah dimintai keterangan beserta bukti-bukti terkait perusakan hutan adat di Kampung Sawe Suma tersebut.
“Usai melakukan pertemuan, kami dimintai keterangan kronologi kejadian dan juga bukti-bukti terkait perusakan hutan adat di Kampung Sawe Suma, Distrik Unurum Guay, Kabupaten Jayapura, Papua, agar segera ditindaklanjuti lebih serius oleh Staf Presiden,” katanya.
Sementara itu Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Triwarno Purnomo mengatakan jalur yang ditempuh sudah benar melalui prosedur dan tidak melakukan tindak pemalangan yang biasa dilakukan oleh oknum kelompok masyarakat adat lainnya.
“Kami sebagai pemerintah daerah berharap ada titik terang, sehingga hak-hak dari masyarakat adat tidak diabaikan, namun mendapat atensi jelas dari pemerintah pusat dalam hal ini bapak presiden,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
“Kami mengharapkan adanya perlindungan terhadap kawasan adat di wilayah Sawe Suma, Kabupaten Jayapura,” kata Johan Jasa yang juga sebagai pemilik wilayah adat Sewe Suma, Distrik Unurum Guay dalam keterangan di Sentani, Kamis.
Untuk mempertahankan keberadaan kawasan hutan tersebut, Johan Jasa dan istrinya bertemu dengan Staf Presiden Republik Indonesia (RI) melalui Deputi I Staf Presiden Bidang Infrastruktur, Energi dan Investasi, di Kantor Staf Presiden RI.
Pertemuan antara Deputi I Staf Presiden RI Febry Calvin Tetelepta dengan pemilik lahan hutan adat itu terkait adanya surat pengaduan mengenai perusakan hutan adat yang terjadi di Kampung Sawe Suma.
Menurut Johan, pihaknya sangat antusias sekali ketika surat pengaduan itu direspon baik oleh pihak istana.
“Jadi, kami mendapat respon cepat dari Staf Presiden, Bapak Febri, atas surat pengaduan mengenai perusakan hutan adat Papua yang ada di Kampung Sawe Suma,” ujarnya.
Pihaknya telah dimintai keterangan beserta bukti-bukti terkait perusakan hutan adat di Kampung Sawe Suma tersebut.
“Usai melakukan pertemuan, kami dimintai keterangan kronologi kejadian dan juga bukti-bukti terkait perusakan hutan adat di Kampung Sawe Suma, Distrik Unurum Guay, Kabupaten Jayapura, Papua, agar segera ditindaklanjuti lebih serius oleh Staf Presiden,” katanya.
Sementara itu Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Triwarno Purnomo mengatakan jalur yang ditempuh sudah benar melalui prosedur dan tidak melakukan tindak pemalangan yang biasa dilakukan oleh oknum kelompok masyarakat adat lainnya.
“Kami sebagai pemerintah daerah berharap ada titik terang, sehingga hak-hak dari masyarakat adat tidak diabaikan, namun mendapat atensi jelas dari pemerintah pusat dalam hal ini bapak presiden,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024