Tokoh adat dan tokoh agama di daerah perbatasan Indonesia-Malaysia wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat membantu dan mendukung program Radar Embrio Anti Narkoba dari TNI untuk memerangi dan memberantas peredaran dan penyeludupan narkoba di perbatasan wilayah.
"Kami akan bahas dengan kalangan hukum adat, karena narkoba itu sangat merusak generasi muda dan menjadi ancaman nyata di tengah masyarakat," kata Ketua Dewan Adat Dayak Kecamatan Embaloh Hulu Anselmus Tingang, di Badau Kapuas Hulu, Senin.
Tingang mengatakan dengan adanya program Radar Embrio Anti Narkoba yang baru saja diluncurkan Danrem 121/Abw tentu sangat didukung oleh tokoh-tokoh masyarakat karena memang sekarang masyarakat merasa dilibatkan bersama dalam memberantas narkoba.
Ia mengatakan masyarakat adat berkomitmen apapun bentuk kejahatan yang dapat merusak generasi muda dan mengancam kedaulatan bangsa menjadi salah satu perhatian serius di kalangan adat.
Selama ini hukum adat juga cukup membantu menjadi benteng dan rambu-rambu dalam kehidupan di kalangan masyarakat adat.
"Kami sangat bersyukur bisa dilibatkan dalam Radar Embrio Anti Narkoba, selama ini masyarakat biasa tidak dilibatkan, dengan adanya program itu kami siap melakukan sosialisasi ke seluruh jajaran pengurus adat agar bersama mencegah peredaran narkoba," kata Tingang.
Sementara itu, Danrem 121/Abw Komandan Korem 121/Abw Brigadir Jenderal TNI Luqman Arief mengatakan program radar itu sudah terbukti, beberapa kali upaya penyeludupan narkoba dari negara seberang berhasil kita gagalkan dan saya yakin TNI kuat bersama rakyat untuk memberantas barang ilegal terlebih lagi narkoba.
Ia berpesan agar masyarakat berkomitmen dan tidak takut melakukan pengawasan dan melaporkan kepada TNI maupun aparat hukum lainnya, apabila mengetahui adanya upaya penyeludupan barang ilegal.
"Untuk pengawasan jalan tikus, itulah fungsi pagar hidup, pagar aktif masyarakat yang benar-benar sudah memahami kondisi di perbatasan, masyarakat jangan takut, kita perang memberantas narkoba," pesan Luqman Arief.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
"Kami akan bahas dengan kalangan hukum adat, karena narkoba itu sangat merusak generasi muda dan menjadi ancaman nyata di tengah masyarakat," kata Ketua Dewan Adat Dayak Kecamatan Embaloh Hulu Anselmus Tingang, di Badau Kapuas Hulu, Senin.
Tingang mengatakan dengan adanya program Radar Embrio Anti Narkoba yang baru saja diluncurkan Danrem 121/Abw tentu sangat didukung oleh tokoh-tokoh masyarakat karena memang sekarang masyarakat merasa dilibatkan bersama dalam memberantas narkoba.
Ia mengatakan masyarakat adat berkomitmen apapun bentuk kejahatan yang dapat merusak generasi muda dan mengancam kedaulatan bangsa menjadi salah satu perhatian serius di kalangan adat.
Selama ini hukum adat juga cukup membantu menjadi benteng dan rambu-rambu dalam kehidupan di kalangan masyarakat adat.
"Kami sangat bersyukur bisa dilibatkan dalam Radar Embrio Anti Narkoba, selama ini masyarakat biasa tidak dilibatkan, dengan adanya program itu kami siap melakukan sosialisasi ke seluruh jajaran pengurus adat agar bersama mencegah peredaran narkoba," kata Tingang.
Sementara itu, Danrem 121/Abw Komandan Korem 121/Abw Brigadir Jenderal TNI Luqman Arief mengatakan program radar itu sudah terbukti, beberapa kali upaya penyeludupan narkoba dari negara seberang berhasil kita gagalkan dan saya yakin TNI kuat bersama rakyat untuk memberantas barang ilegal terlebih lagi narkoba.
Ia berpesan agar masyarakat berkomitmen dan tidak takut melakukan pengawasan dan melaporkan kepada TNI maupun aparat hukum lainnya, apabila mengetahui adanya upaya penyeludupan barang ilegal.
"Untuk pengawasan jalan tikus, itulah fungsi pagar hidup, pagar aktif masyarakat yang benar-benar sudah memahami kondisi di perbatasan, masyarakat jangan takut, kita perang memberantas narkoba," pesan Luqman Arief.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024