Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Kalimantan Arya Yusa Dwicandra menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan sejumlah organisasi mahasiswa terkait penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi.
"Pada intinya, setiap keluhan masuk akan kami terima dan kami akan berkoordinasi dengan aparat berwenang untuk memastikan tidak ada penyelewengan dalam penyaluran BBM subsidi. Kami menghargai aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat melalui mahasiswa ini dan kami berkomitmen untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan transparan," katanya di Pontianak, Jumat.
Pihaknya akan memperketat pengawasan di lapangan untuk mencegah adanya praktik ilegal yang merugikan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan setelah menerima aspirasi dari organisasi mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa mengenai penyaluran BBM solar subsidi di depan kantor Pertamina Area Kalbar.
Arya mengatakan Pertamina sebagai operator yang ditugaskan oleh pemerintah menjalankan penyaluran solar subsidi sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 yang menyebut siapa saja yang berhak menggunakan BBM subsidi.
Hingga 11 Agustus 2024, kata dia, penyaluran BBM solar subsidi di Kalbar Barat telah mencapai 244.831 kiloliter (kl) atau sekitar 60 persen dari kuota yang ditetapkan pemerintah.
"Setiap penyaluran BBM bersubsidi, terutama solar, selalu kami laporkan kepada pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum serta elemen masyarakat lainnya juga dilindungi oleh undang-undang untuk mengawasi penyaluran BBM bersubsidi ke masyarakat," ucap Arya.
Dalam upaya memperketat pengawasan distribusi BBM solar subsidi, pihaknya telah mengambil berbagai langkah, antara lain telah diberlakukan 19 sanksi terhadap SPBU yang menyimpang dalam penyaluran BBM solar subsidi.
Pihaknya akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait untuk menindak tegas setiap oknum yang terlibat dalam praktik ilegal.
"Masyarakat juga dipersilakan untuk melaporkan jika memiliki bukti adanya penyelewengan, baik kepada aparat penegak hukum maupun langsung ke Pertamina melalui kontak 135," katanya.
Pertamina juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi penyaluran BBM subsidi dan melaporkan setiap indikasi penyimpangan.
"Kami berharap sinergi antara Pertamina dan masyarakat dapat terus terjalin, sehingga distribusi BBM subsidi dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran," lanjut Arya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
"Pada intinya, setiap keluhan masuk akan kami terima dan kami akan berkoordinasi dengan aparat berwenang untuk memastikan tidak ada penyelewengan dalam penyaluran BBM subsidi. Kami menghargai aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat melalui mahasiswa ini dan kami berkomitmen untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan transparan," katanya di Pontianak, Jumat.
Pihaknya akan memperketat pengawasan di lapangan untuk mencegah adanya praktik ilegal yang merugikan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan setelah menerima aspirasi dari organisasi mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa mengenai penyaluran BBM solar subsidi di depan kantor Pertamina Area Kalbar.
Arya mengatakan Pertamina sebagai operator yang ditugaskan oleh pemerintah menjalankan penyaluran solar subsidi sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 yang menyebut siapa saja yang berhak menggunakan BBM subsidi.
Hingga 11 Agustus 2024, kata dia, penyaluran BBM solar subsidi di Kalbar Barat telah mencapai 244.831 kiloliter (kl) atau sekitar 60 persen dari kuota yang ditetapkan pemerintah.
"Setiap penyaluran BBM bersubsidi, terutama solar, selalu kami laporkan kepada pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum serta elemen masyarakat lainnya juga dilindungi oleh undang-undang untuk mengawasi penyaluran BBM bersubsidi ke masyarakat," ucap Arya.
Dalam upaya memperketat pengawasan distribusi BBM solar subsidi, pihaknya telah mengambil berbagai langkah, antara lain telah diberlakukan 19 sanksi terhadap SPBU yang menyimpang dalam penyaluran BBM solar subsidi.
Pihaknya akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan lembaga terkait untuk menindak tegas setiap oknum yang terlibat dalam praktik ilegal.
"Masyarakat juga dipersilakan untuk melaporkan jika memiliki bukti adanya penyelewengan, baik kepada aparat penegak hukum maupun langsung ke Pertamina melalui kontak 135," katanya.
Pertamina juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi penyaluran BBM subsidi dan melaporkan setiap indikasi penyimpangan.
"Kami berharap sinergi antara Pertamina dan masyarakat dapat terus terjalin, sehingga distribusi BBM subsidi dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran," lanjut Arya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024