Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan akan memperhatikan aspirasi masyarakat terkait Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 (RUU Pilkada).
Dia menyebut sejumlah pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) juga sempat menemui perwakilan massa aksi yang menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI.
"Kami juga tadi sudah menerima beberapa perwakilan dan kami akan memperhatikan aspirasi dari masyarakat," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Menurut dia, aksi unjuk rasa merupakan bagian dari demokrasi yang sah saja untuk dilakukan. Namun, ia mengimbau kepada massa aksi agar menjaga kondusivitas dalam melakukan unjuk rasa.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang menjalani proses demokrasi, baik yang setuju maupun kurang yang sepakat dengan menggelar aksi-aksi, mari kita jaga agar suasana tetap sejuk, suasana Indonesia," tuturnya.
Namun dia menyebut batalnya Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023—2024 dengan agenda pengesahan RUU Pilkada pada Kamis pagi ini karena jumlah peserta rapat tidak memenuhi kuorum.
"Jadi begini, aspirasi dari masyarakat itu kita dengar, tapi mekanisme yang berjalan juga memang tadi tidak memungkinkan, gitu saja," ucapnya.
Ketika ditanyakan apakah dirinya akan menemui massa aksi yang berkerumun di depan Gedung DPR RI, Dasco menyebut tidak ingin mencari popularitas.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Waka DPR sebut akan perhatikan aspirasi masyarakat soal RUU Pilkada
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
Dia menyebut sejumlah pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) juga sempat menemui perwakilan massa aksi yang menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI.
"Kami juga tadi sudah menerima beberapa perwakilan dan kami akan memperhatikan aspirasi dari masyarakat," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Menurut dia, aksi unjuk rasa merupakan bagian dari demokrasi yang sah saja untuk dilakukan. Namun, ia mengimbau kepada massa aksi agar menjaga kondusivitas dalam melakukan unjuk rasa.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang menjalani proses demokrasi, baik yang setuju maupun kurang yang sepakat dengan menggelar aksi-aksi, mari kita jaga agar suasana tetap sejuk, suasana Indonesia," tuturnya.
Namun dia menyebut batalnya Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023—2024 dengan agenda pengesahan RUU Pilkada pada Kamis pagi ini karena jumlah peserta rapat tidak memenuhi kuorum.
"Jadi begini, aspirasi dari masyarakat itu kita dengar, tapi mekanisme yang berjalan juga memang tadi tidak memungkinkan, gitu saja," ucapnya.
Ketika ditanyakan apakah dirinya akan menemui massa aksi yang berkerumun di depan Gedung DPR RI, Dasco menyebut tidak ingin mencari popularitas.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Waka DPR sebut akan perhatikan aspirasi masyarakat soal RUU Pilkada
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024