Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina Setyawan mengatakan skema penerima bantuan iuran (PBI) untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan perlu didorong menjadi solusi bagi masyarakat yang masuk dalam kelompok rentan.
Menjawab pertanyaan ANTARA di Jakarta, Rabu, Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti menyebut bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dapat memberikan perlindungan kepada kelompok pekerja rentan.
"Saat ini kalau kita bisa melihat PBI baru diterapkan untuk BPJS Kesehatan, padahal aspek ketenagakerjaan juga sangat krusial," jelasnya.
"Boleh dikatakan pemerintah perlu didorong untuk mempertimbangkan kebijakan ini agar secara serius masyarakat bekerja, terutama yang masuk kategori rentan, tetap mendapatkan perlindungan sosial, meski kehilangan pekerjaan," tambahnya.
Dia mengatakan hal itu penting dilakukan mengingat kondisi ekonomi saat ini, terutama ketika sejumlah industri yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Ditambah terdapat dampak politik global ke perekonomian, termasuk penerapan tarif impor Amerika Serikat yang mempengaruhi sejumlah industri.
Hal itu dapat berdampak kepada penambahan pekerja bukan penerima upah atau pekerja informal dalam susunan pekerja di Indonesia, yang berpengaruh terhadap kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Kondisi ekonomi itu juga berpengaruh terhadap mereka yang masuk dalam kategori pekerja rentan atau yang berpenghasilan di bawah upah minimum seperti petani, buruh tani, buruh harian lepas, buruh bangunan, dan nelayan.
"Kita terus mendorong pemerintah agar bisa memiliki peranan penting, dan pemerintah ada ketika masyarakat membutuhkan. Jadi memang PR DPR dan juga pemerintah untuk terus mencari terobosan-terobosan, terutama bagi para pekerja yang saat ini banyak sekali industri-industri mem-PHK karyawannya," jelasnya.