Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyiapkan tiga strategi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Jhonson Ridwan Ginting di Batam, Selasa, mengatakan tiga strategi itu yakni strategi penindakan, pencegahan, serta pendidikan masyarakat.

Ia menjelaskan untuk strategi penindakan dengan melakukan operasi tangkap tangan untuk memberikan efek jera pada pelaku korupsi.

"Untuk strategi pencegahan dengan membenahi sistem operasi, sistem prosedur administrasi, hingga korupsi itu pun sulit untuk dilakukan," ujar Jhonson.

Selanjutnya, untuk strategi pendidikan masyarakat menjadi sasaran utama, sehingga masyarakat menyadari betapa beratnya tindakan korupsi.

Jhonson menyampaikan ketiga strategi tersebut tidak dapat berjalan tanpa partisipasi masyarakat.

Dengan begitu, ia mengajak seluruh masyarakat Kepri untuk bersama-sama melakukan upaya pemberantasan korupsi sesuai dengan potensi dan kapasitas masing-masing.

Dalam kesempatan tersebut, KPK melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) antikorupsi bagi para pelaku dunia usaha di Kepri.

Jhonson mengatakan bimtek tersebut merupakan bagian dari upaya KPK dalam mendorong penerapan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan menciptakan lingkungan usaha yang bersih dari praktik korupsi.

"Kalau sekarang ini dunia usaha peranannya lebih tinggi, karena semua korupsi yang melibatkan penyelenggara negara, aparat penegak hukum (APH) dan biasanya bekerja sama dengan para pelaku dunia usaha," kata dia.

Menurutnya, kasus korupsi paling banyak terjadi di sektor usaha, sehingga KPK menilai perlu memberikan pemaparan mengenai risiko-risiko korupsi yang mungkin dihadapi oleh perusahaan.

"Serta langkah-langkah pencegahan yang bisa diterapkan, termasuk penerapan sistem manajemen anti suap dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku," ujar Jhonson.
 


 

Pewarta: Jessica Allifia Jaya Hidayat

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024