Batam (ANTARA) - Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Dirtipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah mengatakan pembentukan Gugus Tugas TPPO Provinsi Kepri menjadi penguat koordinasi pencegahan dan penanganan perdagangan orang.
Nurul mengapresiasi Polda Kepri dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang telah membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Perdagangan Orang (TPPO) sebagai wujud komitmen dan langkah konkret dalam pencegahan serta penanganan TPPO.
“Gugus tugas ini menjadi penguat koordinasi lintas fungsi dan lintas instansi dalam mendeteksi, mencegah dan menindak TPPO secara terpadu,” kata Nurul dikonfirmasi setelah menghadiri Rakernis Ditreskrimum Polda Kepri di Batam, Kamis.
Pembentukan Gugus Tugas TPPO Provinsi Kepri ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Kepri Nomor 815 Tahun 2025 tertanggal 16 Juli 2025.
Baca juga: Polda Kepri dan Ditjen KONTRA sinergi cegah TPPO
Menurut jenderal polisi bintang satu itu, keputusan ini menjadi bukti nyata bahwa Polda Kepri bersama jajaran pemerintah daerah menunjukkan kepedulian, kesiapsiagaan dan keberpihakan terhadap isu kemanusiaan, khususnya dalam melindungi kelompok rentan dari kejahatan perdagangan orang.
Selain itu, kata dia, terselenggaranya rapat koordinasi TPPO tingkat wilayah mencerminkan semangat kolaborasi multipihak sebagai bentuk integrasi tugas dan fungsi antar instansi, dalam merespon kondisi geografis dan sosial Provinsi Kepri yang merupakan salah satu wilayah rawan TPPO di Indonesia.
Nurul juga menyampaikan, langkah-langkah yang dilakukan Polda Kepri dan Pemprov Kepri sejalan dengan arah kebijakan nasional menuju terwujudnya Astacita Presiden RI.
“Polri memegang peran strategis sebagai pelaksana harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO di tingkat pusat maupun daerah, tentu memperkuat fungsi perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat dari ancaman kejahatan transnasional,” ujarnya.
Baca juga: Imigrasi Batam perketat sembilan titik cegah PMI menjadi korban TPPO
Bareskrim sebagai pembina fungsi polda jajaran, kata Nurul, tidak hanya mendukung tetapi memberikan asistensi, back-up, dan dukungan personel ke wilayah serta joint investigation dalam penanganan TPPO.
Dia menyebut, Bareskrim, khususnya Dittipid PPA dan PPO memandang wilayah Kepri sebagai salah satu area strategis sekaligus rawan dalam konteks TPPO karena letak geografis yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, dan memiliki jalur laut yang sangat aktif sebagai jalur keluar-masuk pekerja migran.
“Bareskrim sebagai pembina fungsi terus melakukan langkah-langkah penguatan kapasitas wilayah, baik melalui asistensi, pelatihan, supervisi kasus, hingga kolaborasi antar negara,” kata Nurul.
Selain itu, lanjut dia, Bareskrim terus mendorong Polda Kepri untuk melakukan early detection terhadap potensi keberangkatan ilegal dan meningkatkan sinergi dengan pemangku kepentingan terkait.
“Kami juga mengapresiasi berbagai pengungkapan kasus TPPO oleh Polda Kepri, termasuk langkah-langkah perlindungan dan pendamping korban,” katanya.
Baca juga: Kementerian P2MI memperkuat sinergi lawan TPPO di Kalbar
Dia melanjutkan “Ke depan Bareskrim akan terus memberikan penguatan, baik dari sisi kemampuan penyidikan, maupun kerja sama internasional dalam mendukung Polda Kepri sebagai garda terdepan di wilayah perbatasan.”
Pemprov Kepri telah melantik Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO pada Senin (21/7) dengan Gubernur Ansar Ahmad sebagai ketua, dan Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin sebagai ketua harian.
Selama 2025 dari periode Januari hingga Mei, Polda Kepri sudah menangani 26 kasus TPPO dengan 35 tersangka.
Pada November 2024, Dittipidum Bareskrim Polri mencatat Polda Kepri sebagai kepolisian daerah terbanyak dalam mengungkap kasus TPPO, bersama Polda Kalimantan Utara dan Kalimantan Barat.
Satgas TPPO Polda Kepri telah mengungkap 13 kasus dan menetapkan 13 orang sebagai tersangka dan menyelamatkan 27 korban,
Baca juga: Pihak hotel diduga fasilitasi kasus TPPO di Cilegon
