Dokter militer dan kesehatan masyarakat yang ditempatkan di ruang gawat darurat untuk membantu mengatasi kekurangan tenaga medis di Korea Selatan akan dilindungi dari tuntutan malapraktik medis, menurut otoritas kesehatan pada Minggu (8/9).
Sejak Rabu lalu, 250 dokter militer telah ditugaskan di ruang gawat darurat dan departemen lain yang kekurangan staf setelah sejumlah besar dokter junior mengundurkan diri pada Februari.
Para dokter junior itu melakukan aksi tersebut sebagai protes terhadap keputusan pemerintah untuk meningkatkan kuota penerimaan sekolah kedokteran secara signifikan.
Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa rumah sakit telah mengajukan formulir persetujuan untuk menanggung tanggung jawab hingga 20 juta won (sekitar Rp230,3 juta) sebagai kompensasi dalam kasus malapraktik medis yang melibatkan dokter pengganti tersebut.
Untuk mengurangi beban keuangan rumah sakit, kementerian telah mendapatkan polis asuransi kelompok.
Polis itu mencakup hingga 200 juta won (sekitar Rp2,3 miliar) per klaim, dengan menetapkan batas total cakupan sebesar 2 miliar won (sekitar Rp23,1 miliar), kata para pejabat.
Penempatan ulang dokter militer dilakukan setelah adanya laporan bahwa beberapa dokter militer mengalami kesulitan dengan tugas di ruang gawat darurat dan meminta dipindahkan ke unit perawatan intensif.
Semua pria sehat di Korea Selatan diwajibkan menjalani dinas militer setidaknya selama 18 bulan.
Lulusan sekolah kedokteran dapat memilih untuk bertugas sebagai dokter militer atau dokter kesehatan masyarakat.
Namun, sebagian besar dari mereka adalah dokter umum yang tidak memiliki pelatihan khusus dalam perawatan darurat.
Pemerintah telah mengerahkan 15 dokter militer untuk membantu ruang gawat darurat di lima rumah sakit, sementara 235 dokter militer dan kesehatan masyarakat ditempatkan di rumah-rumah sakit lainnya yang kekurangan staf.
Sumber : Yonhap-OANA
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024