Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat memberikan pelayanan air bersih dengan kapasitas 20 liter per detik untuk warga di Desa Nanga Suruk Kecamatan Bunut Hulu.

"Masyarakat memiliki hak mendapatkan layanan air bersih, karena itu merupakan salah satu kebutuhan dasar," kata Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Dian, usai meresmikan pembangunan instalasi pengolahan air, di Desa Nanga Suruk Kapuas Hulu, Kamis. 

Fransiskus berharap hadirnya pelayanan air bersih di Desa Nanga Suruk dapat bermanfaat bagi masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari salah satunya untuk pola hidup bersih dan sehat. 

Ia mengatakan masyarakat memang memiliki hak untuk mendapatkan layanan air bersih, akan tetapi juga memiliki kewajiban untuk membayar iuran yang telah ditetapkan apalagi saat ini tarif pembayaran PDAM di Kapuas Hulu masih murah. 

Fransiskus menjelaskan dalam memberikan pelayanan air bersih PDAM tidak mementingkan keuntungan, namun lebih kepada pelayanan kepada masyarakat, sehingga tarif PDAM di Kapuas Hulu masih tergolong rendah. 

Dengan demikian, hadirnya layanan air bersih di tengah masyarakat sebagai upaya pemerintah daerah memberikan hak masyarakat.

Direktur PDAM Tirta Uncak Kapuas, Saini Hadi menyampaikan bahwa pembangunan instalasi pengolahan air tersebut telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kapuas Hulu. 

"Mampu tidak mampu kami harus siap menjalankan visi dan misi yang tertuang di RPJMD yaitu salah satunya membangun sarna layanan air bersih,” katanya. 

Dia menjelaskan layanan air bersih di Desa Nanga Suruk sudah bisa beroperasi dan akan bertahap pembangunannya sampai ke Dusun Benit dan daerah sekitarnya. 

"Kondisi saat ini, tidak ada masalah dan sudah berjalan dengan baik, namun sebagian sudah ada yang mengalir dan masih dalam tahap proses pengaliran," jelas Saini.

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024