Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) pada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Dhahana Putra mengatakan negara akan memastikan ibu menyusui terpenuhi haknya selama berada di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Ini hak asasi manusia kan, jadi pada saat (menyusui) anak itu setidaknya dekat dengan ibunya. Apalagi posisi masih bayi, jadi dia butuh asi. Dengan demikian hak mereka pun juga untuk mendapatkan asi pun juga menjadi suatu hak asasi yang sangat vital," kata Dhahana saat meninjau Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II-A Semarang, Kamis.
Dhahana juga mengapresiasi langkah Kepala Lapas Perempuan Kelas II-A Semarang yang memastikan keterpenuhan hak-hak ibu menyusui di dalam lapas yang dipimpinnya. Diketahui saat ini ada tiga ibu menyusui yang ada di dalam lapas tersebut.
"Jadi hubungan antara ibu sama anak itu ada, seperti itu. Apalagi bayi kan. Jadi saya pikir ini menjadi suatu hal positif, mendekatkan bayi kepada ibunya," ujarnya
Dalam kunjungan tersebut Dhahana juga mendengar langsung penjelasan dari pihak Lapas yang memfasilitasi warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk mengasuh bayi mereka di dalam lapas hingga usia 3 tahun. Pihak Lapas bahkan menyediakan makanan tambahan bagi bayi yang berada di dalam lapas tersebut.
"Negara juga memberikan suatu perawatan, karena setelah diberikan sampai 3 tahun ya, itu diberikan dukungan dari segi asupan bayi. Jadi negara memberikan suatu atensi untuk memberikan suatu asupan bayi, yang sudah dianggarkan tentunya," kata Dhahana.
Selain soal asupan makanan, soal kesehatan juga tak luput dari perhatian pihak Lapas Perempuan Kelas II-A Semarang. Di dalam lapas tersebut juga tersedia pelayanan kesehatan yang selain memastikan kesehatan warga binaan di dalam lapas juga memberikan layanan kesehatan bagi para bayi di dalam lapas, salah satunya adalah pemberian imunisasi.
Lebih lanjut pihak Lapas juga memberikan pelatihan keterampilan bagi 242 warga binaan lapas, antara lain pelatihan pembuatan roti, keterampilan jahit dan lain sebagainya. Semua pelatihan yang diberikan di Lapas dilengkapi dengan sertifikat yang diharapkan bisa menjadi bekal warga binaan saat kembali ke masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
"Ini hak asasi manusia kan, jadi pada saat (menyusui) anak itu setidaknya dekat dengan ibunya. Apalagi posisi masih bayi, jadi dia butuh asi. Dengan demikian hak mereka pun juga untuk mendapatkan asi pun juga menjadi suatu hak asasi yang sangat vital," kata Dhahana saat meninjau Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II-A Semarang, Kamis.
Dhahana juga mengapresiasi langkah Kepala Lapas Perempuan Kelas II-A Semarang yang memastikan keterpenuhan hak-hak ibu menyusui di dalam lapas yang dipimpinnya. Diketahui saat ini ada tiga ibu menyusui yang ada di dalam lapas tersebut.
"Jadi hubungan antara ibu sama anak itu ada, seperti itu. Apalagi bayi kan. Jadi saya pikir ini menjadi suatu hal positif, mendekatkan bayi kepada ibunya," ujarnya
Dalam kunjungan tersebut Dhahana juga mendengar langsung penjelasan dari pihak Lapas yang memfasilitasi warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk mengasuh bayi mereka di dalam lapas hingga usia 3 tahun. Pihak Lapas bahkan menyediakan makanan tambahan bagi bayi yang berada di dalam lapas tersebut.
"Negara juga memberikan suatu perawatan, karena setelah diberikan sampai 3 tahun ya, itu diberikan dukungan dari segi asupan bayi. Jadi negara memberikan suatu atensi untuk memberikan suatu asupan bayi, yang sudah dianggarkan tentunya," kata Dhahana.
Selain soal asupan makanan, soal kesehatan juga tak luput dari perhatian pihak Lapas Perempuan Kelas II-A Semarang. Di dalam lapas tersebut juga tersedia pelayanan kesehatan yang selain memastikan kesehatan warga binaan di dalam lapas juga memberikan layanan kesehatan bagi para bayi di dalam lapas, salah satunya adalah pemberian imunisasi.
Lebih lanjut pihak Lapas juga memberikan pelatihan keterampilan bagi 242 warga binaan lapas, antara lain pelatihan pembuatan roti, keterampilan jahit dan lain sebagainya. Semua pelatihan yang diberikan di Lapas dilengkapi dengan sertifikat yang diharapkan bisa menjadi bekal warga binaan saat kembali ke masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024