Pontianak (ANTARA) - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham Dhahana Putra meminta Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pontianak terus konsisten menerapkan prinsip Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif (PASTI) dan Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAkhlak).
"Pahami dan laksanakan nilai PASTI BerAKHLAK secara konsisten dalam menjalankan tugas," ujar Dhahana saat berkunjung ke Lapas Kelas II A Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu.
Dalam kesempatan itu Dhahana beserta rombongan berkeliling meninjau sarana dan prasarana Lapas Pontianak, mulai blok hunian, ruang kegiatan kerja hingga sarana prasarana lainnya.
Selain itu, Dirjen HAM juga memberikan penguatan kepada kepala Lapas Pontianak beserta seluruh pejabat struktural dan jajarannya.
"Melayani dan mengayomi warga binaan merupakan satu tugas mulia. Terus tingkatkan koordinasi dan kerja sama yang baik dan berikan layanan kepada warga Binaan dengan optimal," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II A Pontianak Julianto menjelaskan bahwa segala upaya yang telah dilakukan lembaganya dalam menata dan memberikan perbaikan terkait prasarana yang ada di lapas.
"Salah satunya, yaitu ruang terbuka yang semula menjadi tempat penampungan sampah, kini diubah fungsinya menjadi taman hijau yang bersih dan indah," katanya.
Ia mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan arahan Dirjen HAM Kemenkumham RI. Kunjungan itu menjadi semangat jajaran Lapas Pontianak untuk terus memaksimalkan layanan.
"Terima kasih atas kunjungan Dirjen HAM beserta rombongan hari ini, tentunya segala masukan dan ilmu yang telah disampaikan akan menjadi semangat demi menjadikan Lapas Pontianak semakin baik," katanya.