Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan mengumumkan 12 nama yang lolos rangkaian seleksi calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024–2028
Berdasarkan siaran pers resmi Kemenko Polhukam di Jakarta, Selasa, nama-nama calon anggota Kompolnas terdiri atas unsur pakar kepolisian dan tokoh masyarakat.
Berikut nama-nama calon anggota Kompolnas yang diumumkan Kemenko Polhukam dan Pansel Kompolnas.
Unsur pakar kepolisian
1. Irjen Pol. (Purn) Drs. Arief Wicaksono Sudiutomo
2. Irjen Pol. (Purn) Ida Oetari Poernamasasi S.AP.,M.A.
3. Michael Marcus Iskandar Pohan S.H., M.H.
4. Raden Indah Pangestu Amaritasari S.IP., M.A.
5. Dr. Supardi Hamid, M.Si
6. Dr. Y.A. Triana Ohoiwutun, S.H., M.H.
Unsur tokoh masyarakat
1. Prof. Dr. Deni S.B. Yuherawan, S.H., M.Si.
2. Fitriana Sidikah Rachman, S.Sos., M.Si
3. Gufron S.H.
4. Mochammad Choirul Anam, S.H.
5. Mustholih S.H.I., M.H., CLA
6. Dr. Yusuf, S.Ag., S.H., M.H.
Nama-nama tersebut yang nantinya diajukan kepada Presiden Joko Widodo untuk selanjutnya dipilih enam orang terbaik menjadi anggota Kompolnas periode 2024–2028.
Sebelumnya, Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Kompolnas Hermawan Sulistyo mengatakan bahwa pansel telah menerima 137 orang yang terdiri atas pakar kepolisian dan tokoh masyarakat yang mendaftar sebagai calon anggota Kompolnas.
"Pendaftaran calon anggota Kompolnas periode 2024–2028 akan ditutup pada tanggal 19 Juli 2024. Ada 137 orang yang tercatat mendaftar," kata Hermawan, Sabtu (20/7).
Hermawan mengapresiasi antusiasme masyarakat dengan mau mendaftar menjadi calon anggota Kompolnas.
Ia menambahkan 137 orang tersebut terdiri atas 37 calon peserta berlatar belakang pakar kepolisian dan 100 orang dari tokoh masyarakat.
Mereka akan diseleksi dari segi kelengkapan administrasi dan hasil seleksi akan diumumkan pada tanggal 23 Juli 2024.
Setelah seleksi administrasi, peserta akan melewati tahap pelaksanaan tes tertulis dan pembuatan makalah. Setelah itu, mereka harus mengikuti tes kesehatan dan kejiwaan.
Jika peserta lolos dalam dua tes tersebut, mereka akan melewati tes selanjutnya, yakni tes asesmen serta potensi akademik. Setelah itu, calon anggota akan menjalani tes wawancara.
Setelah melewati ragam tes tersebut, pansel akan mengerucutkan jumlah peserta menjadi 12 yang terbaik.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
Berdasarkan siaran pers resmi Kemenko Polhukam di Jakarta, Selasa, nama-nama calon anggota Kompolnas terdiri atas unsur pakar kepolisian dan tokoh masyarakat.
Berikut nama-nama calon anggota Kompolnas yang diumumkan Kemenko Polhukam dan Pansel Kompolnas.
Unsur pakar kepolisian
1. Irjen Pol. (Purn) Drs. Arief Wicaksono Sudiutomo
2. Irjen Pol. (Purn) Ida Oetari Poernamasasi S.AP.,M.A.
3. Michael Marcus Iskandar Pohan S.H., M.H.
4. Raden Indah Pangestu Amaritasari S.IP., M.A.
5. Dr. Supardi Hamid, M.Si
6. Dr. Y.A. Triana Ohoiwutun, S.H., M.H.
Unsur tokoh masyarakat
1. Prof. Dr. Deni S.B. Yuherawan, S.H., M.Si.
2. Fitriana Sidikah Rachman, S.Sos., M.Si
3. Gufron S.H.
4. Mochammad Choirul Anam, S.H.
5. Mustholih S.H.I., M.H., CLA
6. Dr. Yusuf, S.Ag., S.H., M.H.
Nama-nama tersebut yang nantinya diajukan kepada Presiden Joko Widodo untuk selanjutnya dipilih enam orang terbaik menjadi anggota Kompolnas periode 2024–2028.
Sebelumnya, Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Kompolnas Hermawan Sulistyo mengatakan bahwa pansel telah menerima 137 orang yang terdiri atas pakar kepolisian dan tokoh masyarakat yang mendaftar sebagai calon anggota Kompolnas.
"Pendaftaran calon anggota Kompolnas periode 2024–2028 akan ditutup pada tanggal 19 Juli 2024. Ada 137 orang yang tercatat mendaftar," kata Hermawan, Sabtu (20/7).
Hermawan mengapresiasi antusiasme masyarakat dengan mau mendaftar menjadi calon anggota Kompolnas.
Ia menambahkan 137 orang tersebut terdiri atas 37 calon peserta berlatar belakang pakar kepolisian dan 100 orang dari tokoh masyarakat.
Mereka akan diseleksi dari segi kelengkapan administrasi dan hasil seleksi akan diumumkan pada tanggal 23 Juli 2024.
Setelah seleksi administrasi, peserta akan melewati tahap pelaksanaan tes tertulis dan pembuatan makalah. Setelah itu, mereka harus mengikuti tes kesehatan dan kejiwaan.
Jika peserta lolos dalam dua tes tersebut, mereka akan melewati tes selanjutnya, yakni tes asesmen serta potensi akademik. Setelah itu, calon anggota akan menjalani tes wawancara.
Setelah melewati ragam tes tersebut, pansel akan mengerucutkan jumlah peserta menjadi 12 yang terbaik.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024