Dokter spesialis ortopedi dan traumatologi lulusan Universitas Indonesia (UI) Imamul Aziz Albar menjelaskan bagian tubuh ekstremitas bawah meliputi panggul hingga kaki, merupakan titik rawan cedera berat yang disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas.
"Kenanya biasanya ekstremitas bawah, anggota gerak tubuh bawah, berarti kaki, kanan, kiri, panggul, itu yang dominan dan memang angka mortalitasnya cukup berat pada organ-organ ini," kata Imamul dalam sebuah diskusi daring yang dipantau di Jakarta pada Jumat.
Ia menerangkan suatu cedera dikategorikan sebagai cedera berat apabila hal tersebut menyebabkan kerusakan signifikan pada organ tubuh korbannya yang berpotensi menyebabkan kematian.
Menurutnya, kecelakaan lalu lintas menjadi penyebab cedera berat yang paling sering ditemui. Kemudian ada kecelakaan kerja yang juga menjadi faktor penyebab umum dari cedera berat.
Tidak hanya bagian tubuh bawah, kata dia, cedera berat juga bisa terjadi di bagian tubuh atas seperti lengan dan kepala, dimana di titik tersebut juga dapat memiliki tingkat mortalitas yang sama fatalnya.
Imamul mengingatkan jangan sembarangan memindahkan orang tergeletak setelah mengalami kecelakaan, untuk mencegah timbulnya cedera fatal yang membahayakan korban.
"Karena kita tidak tahu nih, tahu-tahu kita mobilisasi atau kita pindahkan (korbannya), ternyata cederanya di leher. Karena leher itu kan kayak gardu listrik ya, jadi nanti bisa fatal (cederanya)," kata Imamul.
Apabila melihat korban yang kecelakaan lalu lintas, kata dia, hal pertama yang dapat dilakukan adalah mengamankan lokasi korban tergeletak dari kendaraan lain yang melintas. Setelah itu segera panggil bantuan ambulans dan menyerahkan penanganan korban kepada petugas medis.
"Jadi, minimal kita membantu mengamankan lokasi, terus kita membantu memanggilkan orang-orang yang berkompeten untuk bantu kita menolong," imbuhnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
"Kenanya biasanya ekstremitas bawah, anggota gerak tubuh bawah, berarti kaki, kanan, kiri, panggul, itu yang dominan dan memang angka mortalitasnya cukup berat pada organ-organ ini," kata Imamul dalam sebuah diskusi daring yang dipantau di Jakarta pada Jumat.
Ia menerangkan suatu cedera dikategorikan sebagai cedera berat apabila hal tersebut menyebabkan kerusakan signifikan pada organ tubuh korbannya yang berpotensi menyebabkan kematian.
Menurutnya, kecelakaan lalu lintas menjadi penyebab cedera berat yang paling sering ditemui. Kemudian ada kecelakaan kerja yang juga menjadi faktor penyebab umum dari cedera berat.
Tidak hanya bagian tubuh bawah, kata dia, cedera berat juga bisa terjadi di bagian tubuh atas seperti lengan dan kepala, dimana di titik tersebut juga dapat memiliki tingkat mortalitas yang sama fatalnya.
Imamul mengingatkan jangan sembarangan memindahkan orang tergeletak setelah mengalami kecelakaan, untuk mencegah timbulnya cedera fatal yang membahayakan korban.
"Karena kita tidak tahu nih, tahu-tahu kita mobilisasi atau kita pindahkan (korbannya), ternyata cederanya di leher. Karena leher itu kan kayak gardu listrik ya, jadi nanti bisa fatal (cederanya)," kata Imamul.
Apabila melihat korban yang kecelakaan lalu lintas, kata dia, hal pertama yang dapat dilakukan adalah mengamankan lokasi korban tergeletak dari kendaraan lain yang melintas. Setelah itu segera panggil bantuan ambulans dan menyerahkan penanganan korban kepada petugas medis.
"Jadi, minimal kita membantu mengamankan lokasi, terus kita membantu memanggilkan orang-orang yang berkompeten untuk bantu kita menolong," imbuhnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024