Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Krui, Fajar Ferdinan terus melakukan koordinasi bersama Polres Pesisir Barat untuk melakukan perburuan terhadap narapidana yang telah melarikan diri dari Rutan setempat.

"Kami terus koordinasi bersama Polres Pesisir Barat untuk pencarian napi yang melarikan diri," katanya dikonfirmasi dari Bandarlampung, Jumat.

Dia menjelaskan narapidana tersebut telah melarikan diri pada pada Jumat pagi sekitar Pukul 06.20 WIB.

Narapidana tersebut, lanjut dia, diketahui bernama Fauzan yang terlibat dalam perkara pencurian dengan pemberatan.

"Narapidana ini menjalani hukuman di Rutan selama dua tahun dan delapan bulan hingga pada tanggal 22 Januari 2026 mendatang," kata dia.

Terkait narapidana yang telah melarikan diri tersebut, pihaknya bersama Polres Pesisir Barat sedang fokus melakukan penyelidikan hingga pencarian narapidana tersebut.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan keluarga narapidana agar dapat memberitahukan dan menyerahkan narapidana jika mengetahui keberadaannya tersebut.

"Kepada narapidana yang telah melarikan diri kami juga menegaskan agar segera menyerahkan diri. Kami juga mohon doanya agar narapidana ini dapat segera tertangkap," katanya.

Sebelumnya, salah seorang napi berinisial BW di Rutan Sukadana, Lampung Timur diketahui kabur sejak April 2024.

BW merupakan napi dengan kasus narkotika yang mendapat vonis penjara 14 tahun dan baru menjalani hukuman sekitar dua tahun.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Lampung Kusnali beberapa waktu lalu mengatakan, pihaknya terus berusaha mencari keberadaan napi kasus narkoba tersebut.

Kemenkumham Lampung berharap napi yang masuk dalam pencarian orang itu segera ditemukan.

Pewarta: Agus Wira Sukarta/Damiri

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024