Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat terus berupaya dalam mewujudkan tata kelola data yang terintegrasi dan akurat melalui Satu Data Kota Pontianak.
"Pada era digital saat ini data adalah aset penting, pemerintah baik pusat maupun daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa data yang dihasilkan dapat diakses dan digunakan pada seluruh pemangku kepentingan dengan cara yang efektif dan efisien, " ujar Penjabat Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, di Pontianak, Selasa.
Ia menjelaskan, melalui Satu Data kota Pontianak berbagai sektor dapat mengakses data yang terintegrasi dalam memberikan gambaran mengenai perkembangan kondisi Pontianak.
"Sinkronisasi data ini merupakan langkah strategis agar data dari setiap perangkat daerah dapat dikelola, distandardisasi, dan mudah diakses, tidak hanya perangkat daerah, tapi juga oleh masyarakat serta kalangan akademisi," katanya.
Baca juga: Bareskrim Polri bongkar kasus penyebaran data elektronik BKN
Lebih lanjut, ia menjelaskan, empat manfaat utama dari Satu Data Kota Pontianak yaitu pertama pengambilan keputusan yang lebih baik dengan data akurat dan terkini, kedua peningkatan esensi pelayanan publik dengan mempercepat proses pelayanan, ketiga peningkatan transparansi dan akuntabilitas pemerintah, keempat mendorong inovasi melalui keterbukaan data.
"Saya berharap kapasitas dan kemampuan dalam pengelolaan data sektoral dapat ditingkatkan serta kolaborasi antara pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha dan masyarakat semakin solid dalam mewujudkan tata kelola yang lebih baik," kata Ani.
Kepala Bappeda Pontianak, Sidig Handanu Widoyono mengatakan berbagai kendala dalam pengelolaan data di Kota Pontianak serta menyebutkan bahwa data masih sulit untuk dipakai, belum terintegrasi dan standarisasi data belum optimal.
"Terdapat perbedaan pemahaman peran dalam tata kelola data, ditambah lemahnya sumber daya aparatur dan keterbatasan anggaran," ungkapnya.
Sigid mengatakan, harapannya berbagai permasalahan data dapat dimusyawarahkan di Forum Satu Data .
"Tujuan nya adalah tercapai kesepakatan dan harmonisasi data dalam upaya pemerintah kota Pontianak menampilkan satu data yang berkualitas dan terbaru. Sehingga pemanfaatan data pemerintah tidak hanya terbatas pada penggunaan secara internal antar instasi tapi juga sebagai bentuk pemenuhan tuntutan jasa publik bagi masyarakat," jelas dia.
Baca juga: Pemprov Kalbar memaksimalkan pengayaan data pada Portal Satu Data
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
"Pada era digital saat ini data adalah aset penting, pemerintah baik pusat maupun daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa data yang dihasilkan dapat diakses dan digunakan pada seluruh pemangku kepentingan dengan cara yang efektif dan efisien, " ujar Penjabat Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, di Pontianak, Selasa.
Ia menjelaskan, melalui Satu Data kota Pontianak berbagai sektor dapat mengakses data yang terintegrasi dalam memberikan gambaran mengenai perkembangan kondisi Pontianak.
"Sinkronisasi data ini merupakan langkah strategis agar data dari setiap perangkat daerah dapat dikelola, distandardisasi, dan mudah diakses, tidak hanya perangkat daerah, tapi juga oleh masyarakat serta kalangan akademisi," katanya.
Baca juga: Bareskrim Polri bongkar kasus penyebaran data elektronik BKN
Lebih lanjut, ia menjelaskan, empat manfaat utama dari Satu Data Kota Pontianak yaitu pertama pengambilan keputusan yang lebih baik dengan data akurat dan terkini, kedua peningkatan esensi pelayanan publik dengan mempercepat proses pelayanan, ketiga peningkatan transparansi dan akuntabilitas pemerintah, keempat mendorong inovasi melalui keterbukaan data.
"Saya berharap kapasitas dan kemampuan dalam pengelolaan data sektoral dapat ditingkatkan serta kolaborasi antara pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha dan masyarakat semakin solid dalam mewujudkan tata kelola yang lebih baik," kata Ani.
Kepala Bappeda Pontianak, Sidig Handanu Widoyono mengatakan berbagai kendala dalam pengelolaan data di Kota Pontianak serta menyebutkan bahwa data masih sulit untuk dipakai, belum terintegrasi dan standarisasi data belum optimal.
"Terdapat perbedaan pemahaman peran dalam tata kelola data, ditambah lemahnya sumber daya aparatur dan keterbatasan anggaran," ungkapnya.
Sigid mengatakan, harapannya berbagai permasalahan data dapat dimusyawarahkan di Forum Satu Data .
"Tujuan nya adalah tercapai kesepakatan dan harmonisasi data dalam upaya pemerintah kota Pontianak menampilkan satu data yang berkualitas dan terbaru. Sehingga pemanfaatan data pemerintah tidak hanya terbatas pada penggunaan secara internal antar instasi tapi juga sebagai bentuk pemenuhan tuntutan jasa publik bagi masyarakat," jelas dia.
Baca juga: Pemprov Kalbar memaksimalkan pengayaan data pada Portal Satu Data
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024