Bank Kalbar bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalbar memberikan edukasi keuangan di kawasan perbatasan di Badau, Kapuas Hulu dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan.


"Kegiatan sosialisasi inklusi keuangan telah sering dilaksanakan Bank Kalbar dengan menggandeng OJK di kawasan tertinggal, terdepan dan terluar di antaranya di daerah batas negara seperti PLBN Aruk, PLBN Entikong, PLBN Jagoi Babang. Kali ini di Badau, yakni di SDN 01 Badau, Kantor Camat Badau dan Hotel KD Badau," ujar Pimpinan Cabang Bank Kalbar Semitau, Siti Masyitah saat dihubungi di Kapuas Hulu, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa dengan meningkatkan literasi keuangan sehingga tingkat pengetahuan, keterampilan, sikap dan keyakinan masyarakat dalam mengelola keuangan untuk mencapai kemandirian finansial dan meningkatkan kesejahteraan bisa terwujud.

"Sementara dengan inklusi keuangan bagaimana akses ketersediaan produk layanan dan kualitas produk layanan perbankan bisa berdampak bagi kesejahteraan masyarakat," kata dia.

Sementara itu, Analis Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Kalbar, Mangihut P. Aritonang mengingatkan masyarakat akan pentingnya pengetahuan tentang literasi dan inklusi keuangan.

"Literasi dan inklusi keuangan itu sangat berdampak pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelas dia.

Mangihut mengingatkan agar masyarakat tidak berhubungan dengan pinjaman online atau pinjol yang tidak memiliki izin alias ilegal.

"Yang namanya ilegal itu pasti tidak baik. Apalagi menyangkut masalah keuangan. Dengan tawaran-tawaran yang menggiurkan, bisa menjebak masyarakat, karena selain bunganya yang tinggi, data pribadi peminjam menjadi tidak aman," kata Mangihut.

Ia menyarankan, jika butuh pinjaman harus melalui lembaga-lembaga resmi, seperti perbankan. Untuk pinjol bisa menggunakan yang resmi yang terdaftar di OJK.

"Jangan sampai data pribadi bapak ibu disebar dan diperjualbelikan oleh pinjol ilegal. Untuk mengetahui pinjol legal atau pinjaman online yang resmi sebenarnya cukup mudah, yakni memiliki izin, terdaftar dan diawasi oleh OJK," jelas Mangihut.

Untuk memastikan pinjol yang resmi, bisa langsung menghubungi layanan konsumen OJK 157 atau nomor WA 081 157 157.

"Ciri-ciri pinjol yang resmi dan tidak resmi jika yang resmi itu pinjolnya bisa mengakses CaMiLan. Itu singkatan dari Ca adalah Camera, Mi adalah microphone dan Lan adalah lokasi. Maka jika pinjolnya tidak resmi, hanya akan meminta akses ke daftar kontak atau galeri foto," kata dia.

Terkait literasi dan inklusi keuangan berdasarkan survei nasional literasi dan inklusi keuangan oleh OJK terakhir kali pada 2022, tercatat indeks literasi keuangan dan inklusi keuangan secara nasional masing masing sebesar 49,684 dan 85,104.

Untuk Provinsi Kalbar tercatat indeks literasi keuangan sebesar 51,954 atau 2,27 lebih tinggi di atas rata-rata nasional.

Sementara untuk indeks inklusi keuangan tercatat sebesar 84,164, atau 0,944 sedikit lebih rendah di bawah rata-rata nasional.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024