Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Provinsi Papua mengharapkan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) di Tanah Papua dapat memastikan jaminan keamanan dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey di Jayapura, Selasa, mengatakan pihaknya berkomitmen untuk melakukan pantauan Pilkada serentak di tanah Papua agar terwujud Pilkada yang inklusif, bebas dan adil serta sejalan dengan prinsip HAM.
"Kami juga membuka layanan pengaduan baik secara langsung maupun secara daring melalui nomor WhatsApp 089648664894," katanya.
Menurut Ramandey, Komnas HAM meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua untuk memastikan sistem dan tata kelola Pilkada inklusif yang mengakomodasi hak pilih kelompok marginal rentan seperti disabilitas, pasien dan tenaga kesehatan.
"Kemudian Bawaslu di setiap daerah di tanah Papua agar melakukan pengawasan secara berjenjang pada setiap tahapan pilkada dengan memastikan pemenuhan hak pilih kelompok marginal rentan," ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya berharap para calon kepala daerah, tim sukses dan para pendukung (partai politik) agar mengikuti proses pilkada secara jujur, adil serta menghindari politik transaksional, politik identitas dengan penggunaan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
"Kami mendorong semua warga negara yang akan menggunakan hak pilihnya dalam pilkada di setiap daerah agar berpartisipasi secara aktif dan bertanggungjawab dalam proses pilkada sebagai bagian pemenuhan hak konstitusional," katanya.
Dia menambahkan pihaknya akan memberi perhatian terhadap pemenuhan hak pilih kelompok marginal rentan terutama dalam penyediaan akses dan sarana yang memadai serta ramah bagi kelompok tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey di Jayapura, Selasa, mengatakan pihaknya berkomitmen untuk melakukan pantauan Pilkada serentak di tanah Papua agar terwujud Pilkada yang inklusif, bebas dan adil serta sejalan dengan prinsip HAM.
"Kami juga membuka layanan pengaduan baik secara langsung maupun secara daring melalui nomor WhatsApp 089648664894," katanya.
Menurut Ramandey, Komnas HAM meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua untuk memastikan sistem dan tata kelola Pilkada inklusif yang mengakomodasi hak pilih kelompok marginal rentan seperti disabilitas, pasien dan tenaga kesehatan.
"Kemudian Bawaslu di setiap daerah di tanah Papua agar melakukan pengawasan secara berjenjang pada setiap tahapan pilkada dengan memastikan pemenuhan hak pilih kelompok marginal rentan," ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya berharap para calon kepala daerah, tim sukses dan para pendukung (partai politik) agar mengikuti proses pilkada secara jujur, adil serta menghindari politik transaksional, politik identitas dengan penggunaan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
"Kami mendorong semua warga negara yang akan menggunakan hak pilihnya dalam pilkada di setiap daerah agar berpartisipasi secara aktif dan bertanggungjawab dalam proses pilkada sebagai bagian pemenuhan hak konstitusional," katanya.
Dia menambahkan pihaknya akan memberi perhatian terhadap pemenuhan hak pilih kelompok marginal rentan terutama dalam penyediaan akses dan sarana yang memadai serta ramah bagi kelompok tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024