Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan bimbingan teknis (bimtek) keluarga berintegrasi bagi anggota DPRD Kota Pontianak yang belum lama ini dilantik dalam rangka memberikan pemahaman dan pencegahan tindakan korupsi.

"Tujuan utama bimtek ini adalah memberikan pemahaman kepada para anggota dewan tentang tindak pidana korupsi, termasuk apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan," ujar Fungsional Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, David Sepriwasa di Pontianak, Kamis.

Ia menjelaskan kegiatan bimtek di Kalbar sudah ketiga kalinya di mana pertama pada 2022 di Pemprov Kalbar untuk kepala dinas, 2023 itu di Pemkot juga untuk kepala dinas dan terus sekarang untuk DPRD Pontianak yang baru dilantik.

"Karena tema keluarga berintegritas kami berharap pasangan bisa mendukung suaminya untuk bisa menerapkan nilai-nilai integritas," jelas dia.

Ia mendorong pentingnya dukungan keluarga dalam mencegah korupsi. Ia menyoroti fenomena flexing atau pamer kekayaan yang sering dilakukan oleh pasangan pejabat.

Pentingnya pola hidup sederhana bagi pejabat negara juga ditekankan dalam program tersebut. David menambahkan bahwa gaya hidup mewah pejabat publik dan pasangannya bisa berdampak negatif. Harapan akhir dari program ini adalah agar para anggota dewan dapat menjalankan tugasnya dengan benar dan tenang.

Baca juga: KPK berikan edukasi pendidikan antikorupsi kepada pejabat eselon di Kalbar

"Banyak sekarang budaya-budaya flexing yang notabene banyak dilakukan oleh pasangannya, sehingga itu berbuntut ke pegawai negeri atau penyelenggara negaranya dan bisa kena kasus seperti itu," kata dia.

Ketua Sementara DPRD Kota Pontianak Satarudin menilai pentingnya momen tersebut bagi para anggota dewan, baik yang lama maupun yang baru.

"Momen ini merupakan kesempatan yang langka dan sangat berharga buat kami, baik dewan lama maupun bagi dewan yang baru," jelas dia.

Ia juga menganggap pentingnya nilai-nilai anti korupsi yang dapat dipelajari selama kunjungan tersebut, terutama dari aspek nilai budaya anti korupsi melalui unsur terkecil yaitu keluarga.

"Harapannya bahwa kunjungan ini dapat menambah wawasan dan bermanfaat bagi kami baik aspek pengembangan ataupun keluarga," kata dia.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian mendukung upaya tersebut. Ia menyebut, dari rilis data oleh KPK, sudah ada 1.648 tersangka tindak pidana korupsi sejak berdirinya KPK sampai September 2023.

“Banyak perilaku korupsi salah satunya karena pengaruh keluarga serta melibatkan istri, anak dan sebagainya. Oleh sebab itu keluarga memiliki peran penting untuk saling mengingatkan dan mencegah tindak pidana korupsi,” katanya usai membuka Bimtek.

Ia mengingatkan kepada setiap pejabat publik agar belajar dari contoh kasus yang ada. Tidak sedikit persoalan yang timbul pasca kehilangan posisi salah satu anggota keluarga karena harus mendekam di penjara.

Ia memaparkan, dari data KPK, hanya 4 persen orang tua yang mampu mengajarkan kejujuran pada anak-anak. Melalui Bimtek Keluarga Berintegritas tersebut, Ani Sofian berharap dapat membentuk karakter antikorupsi.

“Di kantor kalau posisi kosong bisa diganti orang lain dan berjalan normal kembali, tetapi jika keluarga akan merasakan kehilangan dari keberadaan sosok apakah itu suami, istri, orang tua atau anak, efek dominonya panjang,” jelas dia.

Baca juga: KPK periksa pejabat Pemprov Kalimantan Timur terkait penyidikan korupsi IUP

 

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024