Tim Inafis Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali menyatakan tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh warga negara asing asal Australia Pauline Mary Cannon yang ditemukan meninggal dunia di sebuah hotel di Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

"Hasil olah tempat kejadian perkara, dari pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi di Denpasar, Senin.

Ia mengatakan perempuan kelahiran Brisbane Australia tersebut ditemukan berada dalam bathtub kamar mandi hotel Minggu 6 Oktober 2024 pukul 07.40 Wita.

Posisi badan korban tenggelam di dalam bathub ( bak mandi). Saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi kepala sebelah selatan, tangan kanan dan kaki kanan berada di atas bathup, menggunakan baju kaos warna pink tua, celana pendek warna pink muda.

Sukadi menjelaskan dari keterangan saksi-saksi dari pihak hotel ditemukan bahwa awalnya seorang housekeeping hendak melakukan pembersihan kamar di hotel WNA itu menginap. Pegawai tersebut awalnya melihat air merembes di sepanjang lorong dan diduga air berasal dari dalam kamar korban.
 
Beberapa pegawai sempat mengecek keberadaan penghuni kamar di restoran hotel, namun tidak menemukan yang bersangkutan.
 
Karena itu, para pegawai berusaha membuka pintu kamar korban dengan menggunakan kunci master atau kunci tunggal, namun sempat terkendala karena pintu terkunci dari dalam.
 
Setelah memakai kunci master dari tim keamanan hotel, pintu dapat dibuka dan tidak menemukan penghuni dalam kamar. Namun, setelah dicek di kamar mandi, WN Australia tersebut berada dalam bathtub.
 
"Saksi melihat tamu WNA tersebut tenggelam di bathub dengan posisi miring tenggelam, serta keran dalam keadaan hidup dengan air mengalirkan sampai ke seluruh ruangan kamar, keluar pintu utama kamar dan air tersebut pun mengalir hingga di koridor," kata Sukadi.
 
Setelah mengetahui hal itu, manajemen hotel menghubungi tim kedokteran dari Rumah Sakit BIMC Kuta untuk melakukan pemeriksaan terhadap WNA tersebut.
 
Petugas Medis dari RS BIMC atas nama dr  Alif Gunawan yang melakukan pemeriksaan fisik berupa cek pernafasan dan nadi menyatakan korban sudah tidak teraba dan dinyatakan sudah meninggal dunia.
 
Adapun barang bukti yang diamankan polisi di tempat kejadian yakni sebuah tas warna coklat yang berisikan ponsel IPhone dan dompet berisi kartu korban. Selain itu, terdapat pula berbagai jenis obat-obatan yang diduga milik korban.
 
Belum ada informasi lanjutan terkait jenazah WNA Australia tersebut dari pihak kepolisian.


 

Pewarta: Rolandus Nampu

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024