Imigrasi Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat memperkuat peran Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di daerah tersebut.
"Imigrasi tidak bisa bekerja sendiri untuk melakukan pengawasan terhadap WNA, apalagi wilayah Kapuas Hulu cukup luas dan juga berbatasan langsung dengan Malaysia," kata Kepala Kantor Imigrasi Putussibau Uray Aliandri ketika membuka Rapat Pengawasan Orang Asing di Putussibau Kapuas Hulu, Kamis (17/10).
Baca juga: Kemenkumham Sumsel dan Timpora OKU Raya bersinergi pengawasan orang asing
Ia mengatakan Kabupaten Kapuas Hulu memiliki daya tarik tersendiri, baik di sektor pariwisata maupun potensi sumber daya alamnya.
Akan tetapi, keberadaan WNA juga menjadi tantangan tersendiri, terutama terkait dengan aktivitas dan keamanan selama berada di wilayah Kapuas Hulu.
Oleh karena itu, katanya, perlu langkah konkret dari Timpora untuk melakukan pengawasan serta memperhatikan keamanan, terutama para wisatawan asing yang berkunjung ke Kapuas Hulu.
Ia menyampaikan elemen masyarakat juga berperan untuk mengawasi aktivitas dan keberadaan orang asing.
Baca juga: Petugas imigrasi pembina desa gadra terdepan pengawasan
"Perkuat kolaborasi dan sinergi dari semua pihak untuk mempermudah pengawasan," katanya.
Uray juga meminta agar jalur-jalur tidak resmi diawasi secara ketat untuk mengantisipasi tindak kejahatan pelintasan secara ilegal di daerah perbatasan Indonesia dan Malaysia.
Dalam rapat pengawasan orang asing tersebut, juga dibahas terkait dengan pelayanan dan pengawasan pemulangan jenazah di pintu perbatasan Indonesia dan Malaysia.
Selain itu, keberadaan misionaris dari negara asing dan potensi pertambangan di wilayah Kapuas Hulu menjadi pembahasan dalam pengawasan aktivitas serta legalitas dokumen keimigrasian WNA.
Baca juga: Imigrasi Kalbar perketat pengawasan WNA di Desa Wisata Sungai Utik
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
"Imigrasi tidak bisa bekerja sendiri untuk melakukan pengawasan terhadap WNA, apalagi wilayah Kapuas Hulu cukup luas dan juga berbatasan langsung dengan Malaysia," kata Kepala Kantor Imigrasi Putussibau Uray Aliandri ketika membuka Rapat Pengawasan Orang Asing di Putussibau Kapuas Hulu, Kamis (17/10).
Baca juga: Kemenkumham Sumsel dan Timpora OKU Raya bersinergi pengawasan orang asing
Ia mengatakan Kabupaten Kapuas Hulu memiliki daya tarik tersendiri, baik di sektor pariwisata maupun potensi sumber daya alamnya.
Akan tetapi, keberadaan WNA juga menjadi tantangan tersendiri, terutama terkait dengan aktivitas dan keamanan selama berada di wilayah Kapuas Hulu.
Oleh karena itu, katanya, perlu langkah konkret dari Timpora untuk melakukan pengawasan serta memperhatikan keamanan, terutama para wisatawan asing yang berkunjung ke Kapuas Hulu.
Ia menyampaikan elemen masyarakat juga berperan untuk mengawasi aktivitas dan keberadaan orang asing.
Baca juga: Petugas imigrasi pembina desa gadra terdepan pengawasan
"Perkuat kolaborasi dan sinergi dari semua pihak untuk mempermudah pengawasan," katanya.
Uray juga meminta agar jalur-jalur tidak resmi diawasi secara ketat untuk mengantisipasi tindak kejahatan pelintasan secara ilegal di daerah perbatasan Indonesia dan Malaysia.
Dalam rapat pengawasan orang asing tersebut, juga dibahas terkait dengan pelayanan dan pengawasan pemulangan jenazah di pintu perbatasan Indonesia dan Malaysia.
Selain itu, keberadaan misionaris dari negara asing dan potensi pertambangan di wilayah Kapuas Hulu menjadi pembahasan dalam pengawasan aktivitas serta legalitas dokumen keimigrasian WNA.
Baca juga: Imigrasi Kalbar perketat pengawasan WNA di Desa Wisata Sungai Utik
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024