Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berkomitmen memastikan proses distribusi surat suara Pilkada 2024 di seluruh wilayah Kalbar berjalan lancar dan tepat waktu dan akan selesai sebelum bulan November 2024.
"Distribusi surat suara yang dimulai awal pekan ini telah mencapai enam kabupaten/kota, dengan target seluruh surat suara tiba di masing-masing daerah sebelum November," kata Ketua KPU Provinsi Kalbar, MS Budi di Sungai Raya, Senin.
Budi menjelaskan, pihaknya sudah mengirimkan surat suara ke enam daerah, yakni Kota Singkawang, Kabupaten Sambas, Sanggau, Sintang, Kubu Raya, dan Ketapang.
"Sisa delapan kabupaten/kota akan kami distribusikan bertahap sesuai jadwal produksi percetakan," tuturnya.
Budi menyampaikan bahwa KPU akan terus memantau proses distribusi ini agar tidak terjadi hambatan di lapangan. Proses penyortiran dan pelipatan surat suara juga berjalan teliti untuk memastikan kualitas logistik tetap terjaga.
Jika ditemukan surat suara yang rusak atau kurang, KPU Kalbar memiliki masa garansi H+7 setelah penerimaan untuk mengajukan klaim ke percetakan.
"Dengan adanya masa garansi tersebut, kami masih bisa klaim bila ada kekurangan atau kerusakan, sehingga seluruh tahapan Pilkada di Kalbar dapat berjalan lancar hingga hari pemungutan suara," kata dia.
KPU Kalbar menegaskan akan terus mengawal distribusi hingga seluruh logistik Pilkada tersampaikan dan siap digunakan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
"Distribusi surat suara yang dimulai awal pekan ini telah mencapai enam kabupaten/kota, dengan target seluruh surat suara tiba di masing-masing daerah sebelum November," kata Ketua KPU Provinsi Kalbar, MS Budi di Sungai Raya, Senin.
Budi menjelaskan, pihaknya sudah mengirimkan surat suara ke enam daerah, yakni Kota Singkawang, Kabupaten Sambas, Sanggau, Sintang, Kubu Raya, dan Ketapang.
"Sisa delapan kabupaten/kota akan kami distribusikan bertahap sesuai jadwal produksi percetakan," tuturnya.
Budi menyampaikan bahwa KPU akan terus memantau proses distribusi ini agar tidak terjadi hambatan di lapangan. Proses penyortiran dan pelipatan surat suara juga berjalan teliti untuk memastikan kualitas logistik tetap terjaga.
Jika ditemukan surat suara yang rusak atau kurang, KPU Kalbar memiliki masa garansi H+7 setelah penerimaan untuk mengajukan klaim ke percetakan.
"Dengan adanya masa garansi tersebut, kami masih bisa klaim bila ada kekurangan atau kerusakan, sehingga seluruh tahapan Pilkada di Kalbar dapat berjalan lancar hingga hari pemungutan suara," kata dia.
KPU Kalbar menegaskan akan terus mengawal distribusi hingga seluruh logistik Pilkada tersampaikan dan siap digunakan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024