Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak, Kalimantan Barat meningkatkan perlindungan anak lewat sosialisasi yang menyasar berbagai pihak sehingga generasi bangsa terlindungi.

"Hingga saat ini KPAD Pontianak sudah melakukan sosialisasi perlindungan anak kepada 20 ribu lebih masyarakat Kota Pontianak di seluruh kecamatan, termasuk siswa TK, SD, SMP, SMA, serta kelompok-kelompok masyarakat lainnya," ujar Ketua KPAD Kota Pontianak, Niyah Nurniyati di Pontianak, Kamis.

Ia menambahkan, pada saat banyak sekali terjadi kasus-kasus yang masuk kepada KPAD Pontianak, kekerasan anak menjadi yang paling paling tinggi.

"Kekerasan merupakan kasus yang paling banyak dilaporkan, termasuk kekerasan seksual, fisik, dan psikis,"tutur Niyah.

Selain kekerasan, kasus lain seperti masalah anak putus sekolah, terlibat narkoba, dan anak terlantar merupakan kasus yang kerap dilaporkan masyarakat kepada DPAD Pontianak.

Niyah juga menyoroti kasus perebutan hak asuh anak yang di terjadi akibat perceraian yang kerap terjadi di Kota Pontianak.

"Tingkat perceraian yang tinggi di Kota Pontianak berdampak pada banyaknya kasus perebutan hak asuh anak," tegasnya.

Untuk menangani kasus-kasus tersebut KPAD Pontianak telah menjalin kolaborasi dengan 78 lembaga, termasuk institusi- institusi pendidikan, organisasi pemuda dan perempuan, sekolah, madrasah, serta pondok pesantren, untuk mendukung perlindungan anak.

Niyah juga menambahkan untuk pembinaan anak KPAD Pontianak sudah melaksanakan program Pesantren Ramah Anak di enam pesantren yang tersebar di enam kecamatan bersama sembilan mitra, serta program Madrasah Ramah Anak di tujuh madrasah pada 2024.

"KPAD memiliki program Pesantren Ramah Anak dengan enam pesantren di enam kecamatan serta sembilan mitra. Selain itu, ada juga program Madrasah Ramah Anak yang telah diterapkan di tujuh madrasah pada 2024," katanya

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024