Pemerintah Kota Singkawang, Kalimantan Barat, berkolaborasi mewujudkan satu data berkualitas di kota itu agar tercapai target Indeks Pembangunan Statistik (IPS) tahun 2025 dengan nilai 3.
"Data yang berkualitas akan menghasilkan perencanaan pembangunan yang berbasis fakta. Hal itu berupa data perencanaan pembangunan yaitu identifikasi kebutuhan data, pengumpulan, pengisian data oleh produsen data, pemeriksaan dan penyebarluasan data oleh wali data," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Singkawang Siti Kodam Mariana, di Singkawang, Jumat.
Pada prinsipnya, kata Siti, pemanfaatan data pemerintah tidak hanya terbatas pada penggunaan secara internal saja, tetapi juga menyediakan data publik untuk masyarakat.
"Data yang dihasilkan oleh OPD-OPD sebagai produsen data juga harus memenuhi standar, memiliki metadata, sesuai kaidah interoperabilitas dan mengutamakan kode referensi atau induk data," kata dia.
Ia juga menyampaikan bahwa Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Kota Singkawang untuk tahun 2024 berada pada angka 2,21. Angka ini mengalami peningkatan dari tahun 2023 yang hanya 1,51. Namun, masih perlu ditingkatkan lagi untuk tahun 2025 karena masih berada di bawah rata-rata sebesar 2,6.
Oleh karena itu, ia berharap melalui forum satu data Indonesia dapat dihasilkan beberapa hal di antaranya menyepakati terkait dengan daftar data dari tahun 2019 sampai 2024. Penyusunan perencanaan data statistik sektoral serta kesepakatan komitmen bersama dalam penyediaan data berkualitas sesuai dengan kemampuan masing-masing.
"Semoga dengan kolaborasi dan sinergisitas antarpemangku kepentingan diharapkan tahun 2025 nanti akan tercapai target IPS Kota Singkawang dengan nilai 3," ujarnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Kota Singkawang Petrus Yudha Sasmita mengatakan, dalam rangka mewujudkan Satu Data Indonesia yang baik diperlukan peran dan kolaborasi berbagai pihak mulai dari Pembina Data, Wali Data, dan Produsen Data.
"Kita harus samakan persepsi bahwa data adalah aset yang berharga yang turut berkontribusi dalam perencanaan pembangunan di Kota Singkawang. Data yang akurat tentunya membutuhkan keseriusan semua pihak," ujarnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Singkawang Evan Ernanda mengatakan akan selalu berkomitmen penuh dalam menjalankan tugas sebagai Wali Data tingkat daerah di Kota Singkawang.
Tujuan Satu Data Indonesia tingkat daerah adalah memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi instansi pusat dan daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data, mewujudkan tersedianya data yang akurat, mutakhir, terpadu serta mudah diakses dan dibagi pakai serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Selanjutnya, mendorong transparansi data serta mendukung sistem statistik nasional sesuai peraturan dengan peraturan-undangan,” kata dia.
Selaku Wali Data tingkat daerah, lanjut dia, Diskominfo memiliki tanggung jawab dalam memeriksa kesesuaian data yang disampaikan oleh produsen data tingkat daerah sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia tingkat daerah, menyebarluaskan data dan Metadata di Portal Satu Data Indonesia, membantu pembina data dalam membina produsen data.
Dalam hal penyebarluasan data juga dilakukan melalui Portal Satu Data Kota Singkawang yang juga telah terintegrasi dengan Portal Satu Data Indonesia serta e-Walidata SIPD RI.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024
"Data yang berkualitas akan menghasilkan perencanaan pembangunan yang berbasis fakta. Hal itu berupa data perencanaan pembangunan yaitu identifikasi kebutuhan data, pengumpulan, pengisian data oleh produsen data, pemeriksaan dan penyebarluasan data oleh wali data," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Singkawang Siti Kodam Mariana, di Singkawang, Jumat.
Pada prinsipnya, kata Siti, pemanfaatan data pemerintah tidak hanya terbatas pada penggunaan secara internal saja, tetapi juga menyediakan data publik untuk masyarakat.
"Data yang dihasilkan oleh OPD-OPD sebagai produsen data juga harus memenuhi standar, memiliki metadata, sesuai kaidah interoperabilitas dan mengutamakan kode referensi atau induk data," kata dia.
Ia juga menyampaikan bahwa Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Kota Singkawang untuk tahun 2024 berada pada angka 2,21. Angka ini mengalami peningkatan dari tahun 2023 yang hanya 1,51. Namun, masih perlu ditingkatkan lagi untuk tahun 2025 karena masih berada di bawah rata-rata sebesar 2,6.
Oleh karena itu, ia berharap melalui forum satu data Indonesia dapat dihasilkan beberapa hal di antaranya menyepakati terkait dengan daftar data dari tahun 2019 sampai 2024. Penyusunan perencanaan data statistik sektoral serta kesepakatan komitmen bersama dalam penyediaan data berkualitas sesuai dengan kemampuan masing-masing.
"Semoga dengan kolaborasi dan sinergisitas antarpemangku kepentingan diharapkan tahun 2025 nanti akan tercapai target IPS Kota Singkawang dengan nilai 3," ujarnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Kota Singkawang Petrus Yudha Sasmita mengatakan, dalam rangka mewujudkan Satu Data Indonesia yang baik diperlukan peran dan kolaborasi berbagai pihak mulai dari Pembina Data, Wali Data, dan Produsen Data.
"Kita harus samakan persepsi bahwa data adalah aset yang berharga yang turut berkontribusi dalam perencanaan pembangunan di Kota Singkawang. Data yang akurat tentunya membutuhkan keseriusan semua pihak," ujarnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Singkawang Evan Ernanda mengatakan akan selalu berkomitmen penuh dalam menjalankan tugas sebagai Wali Data tingkat daerah di Kota Singkawang.
Tujuan Satu Data Indonesia tingkat daerah adalah memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi instansi pusat dan daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data, mewujudkan tersedianya data yang akurat, mutakhir, terpadu serta mudah diakses dan dibagi pakai serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Selanjutnya, mendorong transparansi data serta mendukung sistem statistik nasional sesuai peraturan dengan peraturan-undangan,” kata dia.
Selaku Wali Data tingkat daerah, lanjut dia, Diskominfo memiliki tanggung jawab dalam memeriksa kesesuaian data yang disampaikan oleh produsen data tingkat daerah sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia tingkat daerah, menyebarluaskan data dan Metadata di Portal Satu Data Indonesia, membantu pembina data dalam membina produsen data.
Dalam hal penyebarluasan data juga dilakukan melalui Portal Satu Data Kota Singkawang yang juga telah terintegrasi dengan Portal Satu Data Indonesia serta e-Walidata SIPD RI.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024