Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, meluncurkan sistem kesejahteraan sosial Basis Data Kesejahteraan Sosial Lebih Akurat Lebih Efisien (Babale) untuk mempermudah bantuan sosial kepada masyarakat di kabupaten setempat.

Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, di Bengkayang, Kamis, menyatakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial adalah upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah mulai tingkat pusat, daerah hingga masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar mulai dari rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial.

"Kesejahteraan sosial ini akan diberikan kepada warga penerima manfaat berdasar data by name by address (BNBA) dari tingkat terendah desa/kelurahan, karena yang paham betul kondisi wilayahnya adalah di desa atau kelurahan," katanya.

Menurut dia, pemerintah memerlukan data riil tersebut supaya program pemerintah bisa tepat sasaran.

"Selama ini Pemkab Bengkayang belum memiliki data BNBA sehingga bantuan dari pemerintah sering tak tepat sasaran," kata dia.

Oleh karena itu, pemerintah berupaya untuk memperbaiki sistem yang ada dengan membuat sistem pendataan dan pengelolaan data kesejahteraan sosial yaitu memerlukan BNBA untuk Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) yang diberikan nama Babale.

Arti Babale, kata Darwis, jika diterjemahkan dalam bahasa sehari-hari masyarakat Bengkayang (Dayak) yaitu gotong royong atau kerja sama agar suatu pekerjaan dapat diselesaikan dengan cepat.

"Dalam sistem ini pun memiliki makna yang sama, Pemkab mulai dari desa hingga kabupaten secara bersama menghimpun data secara riil sesuai dengan fakta lapangan yang akan di-input ke sistem Babale. Sehingga semua data yang dibutuhkan terkait dengan kesejahteraan sosial terpenuhi dan nantinya sasaran program kesejahteraan sosial tepat sasaran," katanya.

Darwis menambahkan, sistem Babale ini merupakan proyek rintisan sistem kesejahteraan sosial di Provinsi Kalbar, dan Bengkayang menjadi salah satu contoh praktik baik bagi kabupaten/kota lainnya di Kalbar.

"Oleh karena itu, saya meminta agar desa, kelurahan, dan operator untuk dapat meng-input data yang riil sesuai lapangan sehingga data yang disajikan dapat dipertanggungjawabkan dan akurat," ujarnya.

Sementara untuk mendata PPKS dan PSKS akan diberikan waktu selama tiga bulan hingga Maret 2025. Setelahnya akan dimonitoring dan evaluasi jika sudah sesuai akan di-input oleh leading sector dalam hal ini Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkayang ke sistem Babale.

"Data tersebut nantinya digunakan untuk pengajuan bantuan ke pemerintah baik pusat, provinsi, maupun kabupaten," ujarnya.

Dia berharap sistem Babale dapat memberikan sumbangsih demi terwujudnya kabupaten yang inovatif.

Untuk itu, lanjutnya, Pemkab Bengkayang akan memberikan kesempatan kepada desa, kelurahan seluruh perangkat daerah untuk berinovasi dan kolaborasi mewujudkan pelayanan kepada masyarakat yang mudah, tepat, dan cepat.

Pewarta: Narwati

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024