Oposisi utama Korea Selatan, Partai Demokrat (DP), pada Minggu memperingatkan penjabat Presiden, Han Duck-soo agar segera menandatangani Rancangan Undang-Undang (RUU) penasihat khusus terkait Presiden Yoon Suk Yeol dan Ibu Negara Kim Keon Hee.
Jika tidak, Han disebut akan menghadapi konsekuensi, menurut laporan media lokal.
Berbicara kepada wartawan di parlemen, pemimpin fraksi DP, Park Chan-dae, mengatakan bahwa penjabat presiden harus menandatangani RUU tersebut paling lambat Selasa (24/12) untuk memungkinkan investigasi terhadap Yoon atas penerapan darurat militer yang berlangsung singkat, seperti dilaporkan oleh Kantor Berita Yonhap.
"Jika penjabat Presiden Han tidak mengesahkan RUU penasihat khusus pada Selasa, (kami) akan segera meminta pertanggungjawabannya," tegas Park.
Ia mengisyaratkan bahwa DP akan mendorong pemakzulan Han, mengingat partai oposisi utama memiliki mayoritas 170 anggota di parlemen yang beranggotakan 300 orang. Namun, untuk melakukan pemakzulan, mereka memerlukan dukungan dari 200 anggota parlemen.
Pada 14 Desember, Presiden Yoon diskors dari jabatannya setelah Majelis Nasional meloloskan mosi yang menangguhkan tugas-tugasnya akibat deklarasi darurat militer singkat pada 3 Desember.
Sebelumnya, Majelis Nasional meloloskan dua RUU penasihat khusus untuk menyelidiki Yoon dan istrinya.
Pada Kamis, presiden sementara juga memveto enam RUU yang telah disahkan oleh oposisi di Majelis Nasional.
Sementara itu, Partai oposisi kecil, Rebuilding Korea Party, pada Minggu mengumumkan bahwa pihaknya telah menyusun mosi untuk pemakzulan Han, menuduhnya "secara diam-diam menyetujui" deklarasi darurat militer oleh Yoon, menurut laporan agen berita tersebut.
Pada Sabtu, dua aksi protes digelar di ibu kota Seoul. Sebuah kelompok sipil dengan 300.000 peserta menuntut agar Yoon ditangkap, sementara aksi lainnya mendesak agar Yoon kembali memegang kekuasaan.
Sumber: Anadolu
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024