Pemerintah Indonesia melalui berbagai instansi terkait terus berupaya mendorong penguatan ekonomi syariah dengan fokus pada sektor zakat dan wakaf.

"Pertumbuhan zakat dan wakaf sangat menggembirakan, tetapi masih banyak tantangan yang harus dihadapi. Kita perlu mengejar potensi yang ada dan meningkatkan aktualisasi zakat dan wakaf agar lebih berdampak bagi masyarakat," kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam, Kementerian Agama (Kemenag) RI Kamaruddin Amin di Jakarta, Selasa.

Kamaruddin mengatakan zakat dan wakaf memainkan peran yang sangat penting dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan.

Ia mengungkapkan pengumpulan zakat saat ini mencapai antara Rp1 hingga Rp10 triliun setiap tahunnya. Ia optimistis dalam lima hingga sepuluh tahun mendatang, jumlah tersebut dapat mencapai Rp100 triliun.

"Ini bukan hanya capaian Baznas dan LAZ, tetapi capaian kolektif seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, kita harus terus memperbaiki kualitas pendistribusian dan pemberdayaannya," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI Waryono Abdul Ghafur menjelaskan penguatan sumber daya manusia (SDM) pengelola zakat dan wakaf menjadi fokus utama.

"Kami sedang menyusun roadmap pengembangan SDM yang kompeten dalam mengelola zakat dan wakaf. Pengelola harus memiliki kecakapan di bidang akuntansi, manajerial, dan digital," ujar Waryono.

Untuk mendukung peningkatan kapasitas ini, Kemenag juga telah menerjemahkan regulasi zakat dan wakaf dalam dua bahasa internasional, yaitu bahasa Arab dan Inggris. Hal ini bertujuan untuk memfasilitasi pemahaman masyarakat internasional tentang sistem regulasi zakat dan wakaf di Indonesia.

"Mulai tahun 2025, kami melakukan pembinaan tidak hanya kepada lembaga zakat dan wakaf, tetapi juga kepada masyarakat umum melalui modul digital untuk memperkuat pemahaman dan praktik zakat serta wakaf di Indonesia," tambahnya.

Selanjutnya, Direktur Keuangan Sosial Syariah, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Dwi Irianti Hadiningdyah menekankan pentingnya memperkuat ekonomi syariah melalui zakat, wakaf, infak, dan sedekah.

"Potensi dana zakat dan wakaf sangat besar, namun tantangan yang kita hadapi juga tidak sedikit. Kita perlu strategi yang lebih baik, serta sinergi yang lebih erat antara sektor keuangan syariah dan industri halal," kata Dwi.

Dwi menggarisbawahi pentingnya sinergi antara sektor keuangan syariah dan industri halal untuk menciptakan rantai nilai halal yang solid, yang dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia.

Melalui berbagai upaya ini, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menjadikan zakat dan wakaf sebagai instrumen yang semakin kuat dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi syariah yang berkelanjutan.



 

Pewarta: Sean Filo Muhamad

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024