Pemerintah Kota Singkawang, Kalimantan Barat, berkomitmen mengurangi penggunaan kantong plastik demi mengurangi sampah plastik di kota itu.
"Rapat koordinasi ini merupakan rapat ulangan yang merupakan komitmen kita bersama untuk mengurangi sampah plastik di Kota Singkawang," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Singkawang, Sumastro dalam rakor pemberlakuan larangan penyediaan kantong plastik belanja di toko ritel, pusat perbelanjaan dan Pasar Tradisional di ruang rapat Wali Kota Singkawang, Senin.
Larangan tersebut, kata Sumastro, sesuai surat edaran Walikota Singkawang Nomor 100.3.4.3/3411/DN-08.PSB3/2024 tentang larangan penyediaan kantong plastik belanja.
Meskipun kampanye untuk mengurangi limbah plastik ini tidak gampang, maka perlu meneguhkan kembali komitmen bersama untuk mengurangi limbah plastik.
"Sesuai jadwal, per 1 Januari 2025 pemberlakuan larangan penyediaan kantong plastik belanja ini diharapkan menjadi suatu momentum awal tahun untuk di dukung semua pihak," ujarnya
Jika dari pelaku usaha ritel, katanya, menyambut baik hanya saja perlu jangka waktu untuk mereka bisa mensosialisasikannya kepada konsumen mengenai hal tersebut.
Bahwa hal-hal yang berkaitan dengan penggunaan kantong plastik tersebut, selain berbayar diimbau juga mereka menggunakan kantong belanja dari rumah masing-masing.
Dia pun meminta agar kalangan ASN dan PTT untuk bisa mengkampanyekan larangan tersebut khususnya di lingkungan Pemkot Singkawang guna mengurangi limbah plastik.
"Kita harapkan di dalam jok motornya itu, terutama ibu-ibu atau kaum wanita harus membiasakan diri baik di dalam tas atau jok motornya ada tas belanja. Sehingga tidak ada alasan lupa ketika ingin belanja dan lain-lain," ujarnya.
Paling tidak segmen masyarakat yang paham dan melek tentang pengurangan sampah plastik ini bisa lebih nyata dan terbentuk.
Mengenai pelaku usaha di Pasar Tradisional, katanya, dengan jenis-jenis belanjaan yang berupa basah, seperti udang, ikan dan lain-lain diharapkan para konsumen bisa menggunakan bok belanja yang lebih kedap dan tidak bocor.
"Kan ada kantong berupa bok yang bisa dipakai ulang sehingga wadahnya lebih rapi," ujarnya.
Guna mewujudkan itu, tentu ada suatu komitmen bersama untuk berubah, jangan sampai imbauan ini dibawa ke suatu ranah yang menyulitkan.
"Jika dibawa ke dalam suatu tanggungjawab bersama untuk mengurangi sampah plastik, saya kira hal ini bisa terwujud," kata dia.
Menurutnya, perubahan ke arah yang lebih baik hendaknya dipandang sebagai pencapaian, bukan sebagai pembebanan.
"Buat ke arah yang lebih positif," ujarnya lagi.
Dirinya akan mengunjungi lapak-lapak Pasar Tradisional guna menemui pedagang dan berinteraksi dengan pembeli guna mensosialisasikan hal itu. Dalam kunjungannya itu nanti, dirinya juga akan memberikan kantong-kantong belanja kepada konsumen.
"Kuncinya kita harus bangga dengan sebuah perubahan," katanya.*
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2024