Manager Perusahaan Listrik Negara Unit Layanan Pelanggan (PLN ULP) Putussibau Aam Amrullah mengatakan saat ini pihaknya sedang membangun jaringan listrik desa untuk lima desa di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.
"Untuk program listrik desa saat ini masih proses pembangunan jaringan," kata Aam Amrullah, kepada ANTARA, di Putussibau Kapuas Hulu, Rabu.
Amrullah menyampaikan pembangunan jaringan listrik desa saat berada di Desa Tapang Daan, Semerantau, Segiam, Nangan Tuan, dan Desa Entibab.
Ia memastikan pembangunan jaringan listrik itu berjalan lancar, dengan harapan masyarakat dapat menikmati penerangan listrik negara seperti desa lainnya.
Menurutnya, sepanjang 2024 lalu PLN ULP Putussibau sudah melakukan penyambungan listrik desa di 22 lokasi, diantaranya Desa Teluk Geruguk, Benua Tengah, Nanga Sangan, Nanga Sungai, Permata, Nanga Jemah, Sri Wangi, Setulang, Senunuk, Landau Mentail, Labian Iraang, Sungai Ajung, Sebintang, Mensiau, Lauk, Lebangan, Peniung, Segitak, Menua Sadap, Nanga Nyabau, Rantau Pratapat, dan Desa Uluk Palin, dengan total pelanggan mencapai 2.924 pelanggan.
"Yang 22 lokasi itu sudah menikmati listrik sejak tahun lalu," jelas Amrullah.
Ketika ditanyakan, terkait jumlah desa yang belum teraliri listrik di wilayah Kapuas Hulu, Amrullah mengatakan pihaknya tidak memiliki data lengkap, sebab yang diberikan amanah terkait rasio desa berlistrik atau pembangunan listrik desa adalah Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan Kapuas Raya yang berada di Kabupaten Sanggau.
"Kewenangan pembangunan listrik desa oleh PLN UP2K Kapuas Raya, kami hanya melakukan penyambungan
kWh meter ke rumah-rumah setelah jaringan selesai dibangun dan hasil pengecekan layak operasi," ucapnya.
Diketahui, Kabupaten Kapuas Hulu memiliki 278 desa dan empat kelurahan yang tersebar di 23 kecamatan.
Amrullah berharap agar masyarakat mendukung dan merelakan penebangan tanam tumbuh yang dekat jaringan listrik tegangan menengah, karena berpotensi mengakibatkan gangguan.
Selain itu, bagi warga yang tergolong masih memakai kWh meter paskabayar atau tagihan bulanan,diminta untuk dapat membayar tagihan listrik awal waktu sebelum tanggal 20 setiap bulannya, dan mengimbau beralih ke kWh meter prabayar atau voucher.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2025