Pemerintah Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat menerapkan manajemen risiko yang baik untuk mencegah praktik korupsi di daerah itu.

"Dalam mencegah praktik-praktik korupsi memang ada langkah yang harus ditingkatkan agar seluruhnya dapat memahami bagaimana pentingnya dalam memitigasi dan manajemen risiko dengan baik," kata Penjabat Wali Kota Singkawang Sumastro di Singkawang, Selasa.

Ia menyatakan Pemkot Singkawang menyiapkan penyelenggaraan pemerintahan pada 2025 untuk bersih dan terhindar dari praktik korupsi.

"Pemkot Singkawang mempersiapkan perjalanan di tahun 2025 agar penyelenggaraan pemerintahan di Kota Singkawang selalu terhindar dari praktik korupsi," kata dia.

Selain itu, kata dia, dalam mencegah terjadinya korupsi tentu manajemen risiko dalam penyelenggaraan pemerintah juga harus lebih baik.

Pemerintahan Kota Singkawang juga memastikan perjalanan pembangunan daerah setempat mulai saat ini hingga ke depan tetap berada dalam platform manajemen dan mitigasi risiko yang baik.

“Kita sepakat dan mencoba membekali diri, karena risiko bukan untuk ditakuti tetapi dihadapkan pada perspektif yang disebut manajemen," katanya.

Dia menyatakan pemerintahan sudah menyosialisasikan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional.

Hal tersebut, kata Sumastro, selaras dengan apa yang diarahkan Presiden bahwa optimalisasi fungsi forkopimda juga diperlukan sehingga tercipta penyelenggaraan pemerintahan di daerah yang lebih aman dan terukur dalam mencapai target pembangunan yang telah disusun.

Ia juga menekankan tentang sinergitas dan kolaborasi forkopimda untuk memberikan suatu jaminan dalam pelaksanaan praktik pemerintahan di Kota Singkawang.

Dengan begitu, kata di, pencegahan dan pemberantasan korupsi di Singkawang tetap terjaga.

Pewarta: Narwati

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2025