Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya menyiapkan strategi kuat untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2026 dengan memperluas basis penerimaan pajak dan retribusi.

"Hal ini dilakukan dengan mengidentifikasi wajib pajak potensial dan wajib pajak baru, sekaligus memperbaiki basis data objek pajak agar penilaian lebih akurat dan adil," kata Bupati Kubu Raya, Sujiwo di Sungai Raya, Rabu.

Dia mengungkapkan upaya perbaikan sistem perpajakan daerah, mulai dari restrukturisasi jenis-jenis pajak dan retribusi hingga penyesuaian tarif sesuai peraturan terbaru.

"Pemerintah daerah juga melakukan restrukturisasi jenis-jenis pajak daerah dan retribusi daerah serta menyesuaikan tarif sesuai peraturan terbaru. Ini bagian dari upaya menata sistem penerimaan agar lebih efektif dan berkeadilan," tuturnya.

Pada tahun 2024, pendapatan pajak retribusi di Kubu Raya mencapai sekitar Rp11,7 miliar dengan realisasi melebihi target sebesar 116,53 persen. Sementara pendapatan pajak daerah secara keseluruhan tercatat sekitar Rp189 miliar, mengalami kenaikan signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Secara total, PAD dari sektor pajak dan retribusi daerah berhasil menembus angka Rp200,41 miliar, melampaui target yang ditetapkan.

Dalam rangka meningkatkan efisiensi pemungutan, Pemkab Kubu Raya mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan memperkuat sistem administrasi perpajakan yang transparan dan akuntabel.

Di sisi ln, pengawasan terhadap wajib pajak juga diperketat dengan menambah jumlah petugas lapangan serta memberikan pelatihan dan peningkatan disiplin bagi aparatur pemungut pajak.

Lebih lanjut, Sujiwo menegaskan kesiapan Pemkab untuk memberikan sanksi tegas terhadap pelanggar guna menekan kebocoran pendapatan daerah.

Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terus digalakkan untuk meningkatkan kesadaran bahwa pajak dan retribusi adalah kontributor penting dalam pembangunan daerah.

"Kami juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat melalui sosialisasi berkelanjutan, agar mereka memahami pajak dan retribusi itu sumber utama untuk pembangunan daerah," kata Sujiwo.

Selain aspek teknis pemungutan, Pemkab menata kembali belanja daerah dengan mengutamakan belanja pelayanan publik dan infrastruktur dasar, serta memangkas belanja konsumtif untuk efisiensi. Di tengah turunnya dana transfer pusat, pemerintah daerah semakin giat mengembangkan kebijakan PAD agar target pembangunan dan kesejahteraan masyarakat tetap tercapai.

"Pendekatan yang komprehensif ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pelayanan publik yang lebih optimal di Kabupaten Kubu Raya pada tahun-tahun mendatang," kata dia.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2025