Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah melalui kebijakan baru terkait pajak kendaraan bermotor melalui kebijakan Otonomi Pendapatan dan Sumber Ekonomi Nasional (Opsen).
"Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan daerah dalam pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Kebijakan baru terkait Otonomi Pendapatan dan Sumber Ekonomi Nasional (Opsen) sudah diberlakukan mulai 5 Januari 2025. Perubahan ini diharapkan menjadi katalisator untuk meningkatkan pendapatan daerah," kata Penjabat Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Mohammad Bari di Pontianak, Rabu.
Bari menjelaskan, dalam kebijakan Opsen yang baru, pembagian hasil pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) akan mengalami perubahan.
Jika sebelumnya provinsi menerima 70 persen dan kabupaten/kota 30 persen, maka kebijakan baru mengatur bahwa kabupaten/kota akan mendapatkan porsi lebih besar, yaitu 66 persen, sementara provinsi memperoleh 34 persen.
"Kebijakan ini memungkinkan kabupaten/kota mempercepat pembangunan infrastruktur dan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pajak tersebut juga mencakup Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), yang memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan," ucapnya.
Selain itu, Pemprov Kalbar juga mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, PT Jasa Raharja, dan pemangku kepentingan lainnya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pembayaran pajak kendaraan. Selain itu, pemerintah juga terus melakukan pemetaan wilayah dan sosialisasi guna mengurangi potensi kebocoran pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Bari optimis bahwa kebijakan Opsen akan membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Ia menekankan bahwa pendapatan dari pajak kendaraan merupakan salah satu sumber utama untuk mendukung pembangunan di Kalbar, termasuk pembangunan infrastruktur jalan dan fasilitas publik lainnya.
Dengan implementasi kebijakan Opsen dan langkah strategis lainnya kata dia, Pemprov Kalbar berkomitmen menciptakan sistem pengelolaan pajak yang transparan dan efektif.
"Optimalisasi pendapatan dari sektor pajak kendaraan diharapkan dapat menjadi motor penggerak pembangunan di Kalimantan Barat, sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik di seluruh kabupaten/kota," katanya.