Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) menegaskan kembali komitmennya untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman, saling menghormati, dan inklusif dengan menyelenggarakan diskusi Sesi Pencegahan dan Peningkatan Kesadaran Kekerasan Seksual.

Sekretaris Universitas sekaligus Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UIII, Dr. Chaider S Bamualim dalam keterangannya, Selasa mengatakan bahwa kegiatan ini mencerminkan pendekatan proaktif UIII dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual melalui penguatan regulasi kelembagaan, peningkatan kesadaran, serta respons yang berpusat pada penyintas.

Dihadiri oleh mahasiswa, pimpinan universitas, dosen, staf dan tenaga kependidikan, serta karyawan kampus, forum ini menekankan bahwa kekerasan seksual bukan semata persoalan individu, melainkan tantangan struktural yang harus ditangani melalui kebijakan yang tegas dan budaya akuntabilitas di lingkungan perguruan tinggi.

Sekretaris Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UIII, Prof. Nina Nurmila menekankan bahwa kekerasan seksual di kampus kerap dibungkam atau bahkan dibenarkan atas nama budaya, kehormatan keluarga, atau reputasi institusi, sebuah persoalan yang masih terjadi di banyak negara.

“Di banyak belahan dunia, kekerasan seksual masih diabaikan atau dilindungi dengan dalih tradisi, reputasi keluarga, atau citra institusi. Budaya bungkam ini harus dihentikan. Di UIII, kami berkomitmen untuk memastikan bahwa kekerasan seksual tidak pernah dinormalisasi atau disembunyikan,” ujar Prof. Nina.


 


Pewarta: Feru Lantara

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2026