Karawang (ANTARA) - Polres Karawang masih mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang mahasiswi dengan terus melakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti terkait dengan peristiwa tersebut.
"Serangkaian penyelidikan terus kami lakukan secara intensif, termasuk menjalani tes kesehatan jiwa korban," kata Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan di Karawang, Jumat.
Korban berinisial NA (19) mengalami pelecehan seksual dari pelaku berinisial AS yang merupakan paman korban. Peristiwa itu terjadi pada 9 April 2025 di rumah nenek korban di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Saat itu pelaku mengikuti korban ke rumah neneknya yang dalam keadaan sepi. Kemudian pelaku meminta bersalaman dengan korban. Selanjutnya, entah kenapa setelah bersalaman, korban tidak sepenuhnya sadar. Lalu pelaku membawa korban ke dalam kamar.
Tak lama kemudian, aksi pelaku dipergoki oleh nenek korban yang kemudian memanggil warga dan orang tua korban. Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Majalaya
Dalam menangani kasus tersebut, Wildan menyebutkan pihak penyidik telah memeriksa 20 saksi.
Pihak kepolisian juga selalu berkomunikasi aktif dengan pihak korban dan kuasa hukumnya. Termasuk menyampaikan perkembangan hasil penyelidikan.
Ia menyebutkan, Polres Karawang berkomitmen penuh untuk memproses kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Disebutkan pula, pihak kepolisian berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi korban serta keluarganya dengan proses hukum yang transparan, profesional dan humanis.
