Jakarta, 9/4 (ANTARA) - Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menginstruksikan untuk menuntaskan kasus penembakan terhadap pesawat sipil di Papua.
Menurut Julian di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, Presiden meminta persoalan tersebut harus diselesaikan secara tepat seusai mendapatkan laporan dari Menteri Koordinator, Politik, Hukum dan Keamanan.
"Mereka yang bertanggung jawab harus diproses secara hukum," katanya.
Ia menambahkan, penembakan tersebut telah melukai keamanan warga Papua dan juga melanggar hak asasi manusia.
"Ini bisa membuat psikologi di masyarakat khususnya di pedalaman tidak baik, itu yang harus dicegah. Jadi mereka harus tetap punya rasa aman untuk beraktivitas meski ini di pedalaman," katanya.
Julian mengungkapkan, dalam laporan tersebut, Papua membutuhkan pengamanan khusus untuk membuat kondisi menjadi lebih kondusif.
"Karena yang dihadapi kelompok bersenjata maka pengamanannya harus khusus," katanya.
Pesawat Trigana dengan kode penerbangan PK-YRF itu ditembaki oleh kelompok bersenjata saat mendarat di Bandara Mulia, Papua, Minggu pagi (8/4).
Akibatnya, pesawat tersebut tidak bisa terkendali sehingga menabrak gudang.
Jurnalis Papua Pos Nabire, Grup Pasific Pos, Leiron Kogoya yang menjadi penumpang pesawat tersebut mati tertembak di bagian leher, Pilot Bebi Astek terkena tembakan di bagian kaki dan Co Pilot Willy terkena serpihan peluru di jarinya.
Beberapa penumpang lainnya luka-luka dan kini sedang mendapatkan perawatan. Tembakan dari kelompok bersenjata itu mengakibatkan bagian pesawat berlubang-lubang.
(T.M041)
Juru Bicara: Presiden Instruksikan Penuntasan Penembakan Papua
Senin, 9 April 2012 17:31 WIB
Mereka yang bertanggung jawab harus diproses secara hukum.