"Jangan ada dugaan yang negatif terhadap kami yang dituding menghambat pemekaran Provinsi Kapuas Raya (PKR)," kata Kepala Biro Pemerintahan Kalbar Moses Tabah dalam keterangan pers di Pontianak, Selasa.
Ia menjelaskan, hanya terjadi salah pengertian terkait pembentukan Kapuas Raya sehingga dimanfaatkan lawan-lawan politik menjelang Pilkada Kalbar 2012.
Hingga saat ini Pemprov Kalbar belum pernah membatalkan surat persetujuan Gubernur Kalbar Usman Ja`far periode sebelumnya yang menyetujui pembentukan PKR pada tahun 2007.
"Gubernur Kalbar (Cornelis) mengimbau kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk bersaing secara elegan dan mendidik masyarakat dalam berdemokrasi pada Pilkada Kalbar 2012," kata Moses.
Sebelumnya, Tokoh masyarakat Kabupaten Sanggau, Nasri Alisan, mengharapkan tidak ada upaya menghambat rencana pembentukan Provinsi Kapuas Raya karena ditujukan demi kepentingan masyarakat banyak.
Dia menegaskan, pembentukan Provinsi Kapuas Raya bagi masyarakat di lima kabupaten di bagian daerah timur Kalbar itu menjadi suatu kebutuhan dan sifatnya sangat mendesak.
DPRD Provinsi Kalbar sepakat membentuk Pansus untuk Percepatan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya. Ada lima kabupaten yang masuk dalam rencana Provinsi Kapuas Raya yakni Sintang, Kapuas Hulu, Sekadau, Melawi dan Sanggau.
(A057)
Uploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.