Kegiatan "e-commerce" masih minim dibandingkan pengguna media sosial yang jumlahnya sangat besar.
Jakarta (ANTARA Kalbar) - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mari Elka Pangestu mengatakan kegiatan komersial melalui media online atau "e-commerce" masih minim di bawah 10 persen.

"Kegiatan "e-commerce" masih minim dibandingkan pengguna media sosial yang jumlahnya sangat besar," katanya pada  seminar dengan tema "Mempercepat Implementasi MP3EI melalui perluasan penerapan E-Government", di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan harus ada peraturan mengenai "e-commerce" jika akunnya terbuka, maka akan sangat bermanfaat untuk pelaku industri UKM yang terbagi berdasarkan klaster-klaster yang ada untuk melakukan transaksi dan mengenalkan produk.

Selain itu peran "e-commerce" melalui optimalisasi penggunaan teknologi, informasi dan komunikasi (TIK) sangat terbukti efektif dalam mengembangkan pariwisata Indonesia, terbukti 50 persen wisatawan mancanegara melakukan perencanaan dan pemesanan melalui internet, kata dia.

Menparekraf mengatakan keberadaan industri kreatif sangat penting terkait dampak sosial yang dihasilkan, selain itu .

Industri kreatif yang merupakan merupakan citra dan identitas bangsa juga berperan untuk mengembangkan inovasi serta kreativitas dengan menggunakan sumberdaya yang terbarukan.

Disamping itu, industri kreatif juga memiliki iklim bisnis yang positif dan kondusif serta dapat memberikan kontribusi ekonomi, kata dia.

Selain itu, perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) seperti pelaku industri film, musik serta software yang mudah dibajak akan lebih dilindungi sehingga pelaku usaha tersebut dapat terus mempertahankan usahanya, kata dia.

Penguatan ekonomi kreatif berbasis TIK perlu ditingkatkan bukan hanya sebagai infrastruktur namun juga pilar untuk menguatkan industri kreatif, kata dia.

(SDP-48)


: Zaenal A.

COPYRIGHT © ANTARA 2026