Jakarta, (ANTARA Kalbar) - Kementerian Sosial telah memusnahkan sebanyak 3.261 surat undian gratis berhadiah berindikasi penipuan yang terkumpul sejak Maret hingga Desember 2012.
"Jumlah selama 2012 menurun cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya," kata Direktur Pengumpulan dan Pengelolaan Sumber Dana Bantuan Sosial Kementerian Sosial Margowiyono di Jakarta, Jumat.
Data penipuan hasil sortir PPNS Kementerian Sosial dan PT Pos Indonesia, dari Maret sampai Desember 2012 terdapat sebanyak 3.261 surat. Jumlah tersebut lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya di mana pada 2010 berjumlah 4.928 surat dan 2011 terdapat 5.229 surat.
Margowiyono menjelaskan, upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Kementerian Sosial dalam rangka meminimalisasikan korban penipuan, antara lain kerja sama dengan PT Pos Indonesia melalui sortir surat.
Optimalisasi peran penyidik Pegawai negeri Sipil (PPNS) berkoordinasi dengan Kepolisian RI dalam pengawasan tugas-tugas di lapangan.
Sosialisasi melalui media cetak dan elektronik terkait Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1954 tentang undian kepada pejabat dan pelaksana di tingkat provinsi maupun kabupaten-kota serta kepada masyarakat luas.
Menggandeng kalangan dunia usaha untuk bersama meminimalisasikan penipuan terutama perusahaan yang produknya dijadikan modus operandi penipuan.
Menyediakan Call Center pengaduan undian gratis berhadiah yang diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi tentang penyelenggaraan undian.
(D016)
Kementerian Sosial Musnahkan 3.261 Surat Palsu Undian Gratis Berhadiah
Jumat, 28 Desember 2012 11:31 WIB