"Untuk tahun ini, Dinas Bina Marga dan Perairan mendapat anggaran kecil dari tahun sebelumnya, Rp64 Miliar. Berkurang Rp10 miliar dari tahun 2012," kata Kepala Dinas Bina Marga dan Perairan Kabupaten Kubu Raya, Siswanto di Sungai Raya, Senin.
Menurut dia, dana dari Daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tersebut tidak hanya untuk bidang bina marga saja, tetapi masih harus dibagi dengan bidang perairan dan kawasan cepat tumbuh.
"Kemungkinan turun karena memang sudah banyak program kita yang terlaksana," katanya.
Meski turun, lanjut Siswanto pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kubu Raya akan terus berjalan. Karena sumber dana pembangunan, selain berasal dari APBD pihaknya juga mendapatkan tambahan anggaran dari dana alokasi khusus (DAK), dari Rp7 miliar pada 2012 menjadi Rp8 miliar pada tahun ini.
Ia memastikan pihaknya akan melakukan pembangunan infrastruktur yang merata di sembilan kecamatan. Karena memang pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kubu Raya menggunakan konsep asas pemerataan.
Namun, kata dia, ada beberapa daerah yang mendapat perhatian khusus, yang kondisinya sudah memprihatinkan seperti di Desa Kapur.
"Seperti yang disampaikan bupati, bahwa anggaran yang disediakan untuk peningkatan jalan Desa Kapur Rp3 miliar. Dengan kualitas jalan K 255," kata Siswanto.
Saat ini, dia menambahkan tengah melakukan pendataan di lapangan mengenai kondisi jalan di Kabupaten Kubu Raya. Hasil sementara, luas jalan di Kubu Raya mencapai 500 kilometer, terbagi jalan aspal 210 km, jalan batu 20 km, jalan tanah 205 km, dan jalan beton 90 km.
"Dengan kondisi jalan, baik 125 km, rusak 65 km, dan rusak berat 30 km. Ini masih pendataan sementara, karena memang petugas kita sedang mengumpulkan data-data yang valid di lapangan," paparnya.
Siswanto menjelaskan, nantinya berdasarkan data yang dikumpulkan, akan ada perencanaan bersama konsultan. Hal itu wajib dilakukan agar perencanaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kubu Raya tepat sasaran.
Dia juga memaparkan saat ini kondisi jalan di Kabupaten Kubu Raya masih jauh dari harapan. Karena memang berdasarkan Undang-undang Nomor 38 tahun 2007 tentang Jalan dan PP 34 tahun 2004 yang mengatur tentang jalan kabupaten minimal lebar empat meter.
Namun, jalan di Kabupaten Kubu Raya masih belum sesuai dengan standar yang telah ditentukan. Menurutnya hal itu disebabkan karena minimnya anggaran.
Ia mengatakan idealnya untuk pembangunan infrastruktur khususnya pada pembangunan jalan dibutuhkan dana kurang lebih Rp100 miliar. Meski saat ini anggaran yang didapat terbilang kecil, namun ia memastikan tidak akan mengurangi kinerja untuk meningkatkan kualitas jalan yang ada.
"Maka kami saat ini sedang mendata kondisi jalan di lapangan. dari data yang dikumpulkan itu, barulah akan direncanakan bersama konsultan. Sehingga memang pembangunannya tepat sasaran," tuturnya.
Editor : Nurul Hayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.