"Kalau UN SD dihapuskan padahal belum disiapkan penggantinya, tentu akan terjadi kesimpangsiuran. Disamping itu, UN memang diadakan untuk memetakan kualitas pendidikan dengan menentukan nilai prestasi siswa, bukan hanya menentukan lulus atau tidak. Jadi, wacana penghapusan UN perlu di 'review'," kata M. Nuh di Jakarta, Senin.
Hal itu, menurut dia, karena pada prinsipnya dalam ujian selalu ada yang lulus dan yang tidak lulus, walaupun demikian wajib belajar sembilan tahun tetap harus dilaksanakan.
"Kalau ada hal khusus yang membuat seorang siswa SD tidak lulus, dia masih bisa mengulang dan pendidikannya tetap harus dilanjutkan," tuturnya.
Nuh menambahkan, bila masing-masing sekolah dasar menyelenggarakan ujian akhir bagi siswanya dengan cara sendiri maka akan terjadi ketidakseragaman yang mengakibatkan sulitnya penentuan lulusan SD untuk masuk ke SMP-SMP yang ingin dituju.
"Lalu menentukan masuk SMP-nya bagaimana? Harus ujian saringan masuk lagi atau seperti apa ?. Itu kan jadi pekerjaan dan pembiayaan baru lagi. Dan itu cuma 'pindah' saja, tidak ada UN, tetapi ada ujian seleksi," ujarnya.
Pada kesempatan itu, dia juga menyampaikan penerapan Kurikulum 2013 akan menggunakan sistem evaluasi yang berbeda, dimana akan dilakukan beberapa modifikasi.
"Dalam penerapan kurikulum baru nanti, pendekatan cara evaluasi pun akan berbeda, akan ada modifikasi-modifikasi," kata Nuh.
Pewarta: Yuni ArisandyEditor : Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.