"Harus diingat, anda disumpah bukan untuk saya atau hadirin, namun dipertanggungjawabkan kepada Tuhan," kata Pudjiwahono sebelum pengambilan sumpah advokat di Jakarta, Rabu.
Pada kesempatan itu, Pudjiwahono menyampaikan kata sambutan dari Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali yang menuturkan para advokat bisa menjadi fondasi untuk memperkuat lembaga peradilan di Indonesia.
Hatta berpesan seluruh penegak hukum, termasuk advokat ikut serta penegakan hukum berdasarkan janji dan sumpah yang diucapkan.
"Tanpa peran dari advokat, hal tersebut sulit terwujud," ujar Hatta yang diucapkan Pudjiwahono.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Otto Hasibuan menyebutkan 1.600 advokat yang disumpah dan diangkat menjadi anggota Peradi berasal dari seluruh wilayah di Indonesia.
"Mereka sebagian berasal dari KAI (Kongres Advokat Indonesia) yang sebelumnya telah mengikuti proses ujian yang dilakukan oleh Peradi," tutur Otto.
Selain Otto, pimpinan pengurus DPN Peradi yang hadir, yakni Wakil Ketua Umum Leonard Simorangkir, Sekretaris Jenderal Hasanuddin Nasution, Thomas Tampubolon, Sri Miguna, Teddy Sumantri, Tisye Karlina Yunus dan Viktor Nadapdap
Pewarta: Taufik Ridwan: Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.