Penelitian terhadap penganan untuk umat Muslim berbuka puasa, untuk mencegah masih adanya penganan atau kue-kue untuk berbuka puasa mengandung zat kimia, seperti formalin dan sejenisnya.
Pontianak (Antara Kalbar) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) menyatakan, akan segera melakukan pemantauan dan penelitian terhadap penganan yang dijual di pasar juadah (kue) di Kota Pontianak, guna memastikan penganan itu tidak berbahaya bagi kesehatan.

"Kami akan turun langsung ke lapangan guna mencari sampel-sampel penganan di pasar-pasar juadah," kata Kepala BBPOM Pontianak, Corry Panjaitan di Pontianak, Jumat.

Selain itu, BBPOM Pontianak juga akan melakukan razia terhadap pasar-pasar dan swalayan guna memastikan tidak beredarnya makanan dan minuman kaleng ilegal yang biasanya marak menjelang Idul Fitri.

"Penelitian terhadap penganan untuk umat muslim berbuka puasa, untuk mencegah masih adanya panganan atau kue-kue berpuasa puasa mengandung zat kimia, seperti formalin dan sejenisnya," ujarnya.

Menurut dia, pihaknya akan memfokuskan pengambilan sampel pada kue atau makanan yang terindikasi jelas menggunakan zat berbahaya agar lebih tepat sasaran.

"Jika memang ditemukan masih ada pedagang juadah yang menjual makanan yang menggunakan zat berbahaya, maka akan kami panggil untuk diberikan pembinaan," katanya.

Si pedagang itu akan dilakukan pembinaan, dan harus menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan itu, namun jika terbukti mengulangi kesalahannya maka akan diproses secara hukum, tentunya oleh pihak aparat hukum, kata Corry.

"Mudah-mudahan panganan yang dijual di pasar-pasar juadah tidak ditemukan yang menjual makanan yang berbahaya bagi kesehatan, sehingga masyarakat luas tidak dirugikan," katanya.



Pewarta: Andilala
Editor : Zaenal A.

COPYRIGHT © ANTARA 2026