Sintang (Antara Kalbar) - Dugaan kasus narapidana (napi) di Lapas Kelas II B Sintang bebas pulang ke rumah harus segera dibongkar, kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sintang, Zainudin.
Dia menyampaikan isu-isu bebasnya napi Lapas Sintang pulang ke rumah memang sudah lama beredar dan meminta isu tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut.
“Dugaan bebasnya napi pulang ke rumah harus dibongkar,†desaknya.
Zainudin menyampaikan pihaknya sangat menyesalkan jika memang dugaan napi bebas pulang ke rumah benar adanya. “Ini menunjukkan citra buruk penegakan hukum di Indonesia. Berarti adanya permainan para petugas lapas dengan napi hampir terjadi di seluruh lapas di Indonesia,†tuturnya.
Ia pun mendesak Kementerian Hukum dan HAM melakukan reformasi di dalam jajarannya terutama di lapas-lapas.
Zainudin pun menduga terjadinya kerusuhan di dalam Lapas Kelas II B Sintang terorganisir. “Saya menduga ada yang mengorganisir para napi sehingga berani melawan. Bisa jadi ada oknum petugas lapas yang mengorganisir para napi,†duganya.
Zainudin meminta Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalbar serius menyelidiki kasus terjadinya kerusuhan di Lapas Sintang. Jika memang ada oknum petugas yang bermain sehingga terjadi kerusuhan harus ditindak.
“Harus dibongkar apa modus dari perlawanan para napi ini. intinya penegakan hukum harus benar jika ingin negara kita baik-baik,†tegasnya.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sintang, Ginidie juga mendesak Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalbar menangani persoalan yang terjadi di Lapas Sintang secara tuntas. Sebab dia khawatir, kerusuhan di Lapas Sintang bisa terjadi kembali.
Ginidie pun yakin banyak persoalan yang menumpuk di Lapas Sintang. Kerusuhan yang terjadi belum lama ini adalah klimaks dari persoalan yang menumpuk itu.
Dia pun curiga ada oknum petugas yang terlibat dalam kerusuhan tersebut. “Bisa jadi provokatornya bukan napi tapi oknum petugas yang merasa takut dengan gerakan Kepala Lapas Sintang yang sering merazia narkoba di kalangan Napi,†duganya.
Ia pun mendesak, Kepala Lapas Sintang untuk menyelidiki dugaan kasus napi bebas pulang ke rumah seperti yang disampaikan LIRA Kabupaten Sintang.
Dia meminta Kepala Lapas Sintang merespon pernyataan LIRA dengan bekerja sama untuk mengungkap dugaan kasus napi bebas pulang ke rumah.
“Saya yakin LIRA memiliki data tentang itu, karena itu kalau memang Kepala Lapas Sintang serius ingin memperbaiki Lapas Sintang sebaiknya pernyataan LIRA tersebut direspon dengan bekerja sama untuk mendapatkan bukti-bukti adanya Napi yang bebas pulang ke rumah,†tegasnya.
DPRD Sintang Minta Kasus Napi Bebas Pulang Dibongkar
Selasa, 1 Oktober 2013 11:32 WIB