Jakarta (Antara Kalbar) - Sebanyak 18 lembaga penyiaran swasta (LPS) akan menyelenggarakan siaran televisi digital pada tahun 2015, kata Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jakarta Ubaidilah di Jakarta.
Sebanyak18 LPS itu adalah TV Betawi, Republika TV, KTI, News TV, Gramedia TV, Warna TV, BBS TV, Tempo TV, SportOne, BNTV, Detik TV, Magna TV, City TV, JPTV Jakarta, Smile TV, RIM TV, Nusantara TV, dan TVMU.
"Ini siaran uji coba," kata Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID DKI Jakarta itu saat menyampaikan catatan akhir tahun.
Menurut Ubaidillah, ke-18 LPS itu telah mengantongi Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) Prinsip yang berlaku satu tahun.
"KPID Jakarta berharap penyiaran digital membawa angin segar bagi masyarakat agar mendapatkan manfaat dan informasi yang sehat dari penyiaran," ujarnya.
Ia mengakui bahwa saat ini masih banyak yang harus dibenahi dari dunia pertelevisian. Contoh yang menonjol pada 2014 adalah ramainya kampanye dan perang opini di televisi pada masa pemilihan umum legislatif dan pemilihan umum presiden. Kampanye di media televisi ini kemudian mengerucut pada polarisasi keberpihakan media sehingga terjadi pertarungan di udara.
"Polarisasi ini tidak hanya memanaskan situasi di media, tapi juga berimplikasi pada polarisasi pada masyarakat yang potensial memicu konflik," katanya.
Terkait hal itu, kata dia, KPID Jakarta telah mengingatkan stasiun televisi untuk mengutamakan netralitas dan independensi.
Selain itu, KPID Jakarta juga menyelenggarakan sosialisasi dan edukasi langsung kepada masyarakat tentang hak-hak masyarakat terhadap penyiaran dan kondisi penyiaran yang akan memasuki era digital.