"Memasuki awal 2015, kami telah menetapkan sejumlah program kerja yang sudah disahkan dalam rapat sidang paripurna tadi," kata Ketua DPRD Kubu Raya Bambang Ganefo Putra di Sungai Raya, Selasa.
Dia menyebutkan ada sekitar 38 kegiatan yang akan menjadi program kerja DPRD untuk dilaksanakan selama 2015.
"Agenda program kerja ini merupakan tolak ukur anggota DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya selaku wakil rakyat di lembaga legislasi, dan program kerja itu tidak hanya yang bersifat internal atau kedalam akan tetapi juga eksternal," katanya.
Bambang menjelaskan, agenda kerja DPRD yang bersifat internal seperti rapat-rapat oleh alat kelengkapan yang sudah dibentuk atau rapat pimpinan dengan alat kelengkapan.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pembahasan berbagai regulasi seperti perda bersama eksekutif, termasuk juga raker dengan SKPD, misalnya pembahasan APBD sebelumnya maupun tahun mendatang.
"Kami juga akan melakukan konsultas baik ke provinsi maupun pusat. Termasuk didalamnya juga akan membentuk pansus jika ada masalah yang bersifat aktual," katanya.
Dia menambahkan, untuk menambah wawasan dan pengetahuan, dan juga anggota dewan akan mengikuti pelatihan sumber daya manusia atau bimtek.
Selain itu, agenda lainnya seperti reses untuk menyerap aspirasi di daerah pemilihan masing-masing anggota dewan juga sudah diagendakan.
"Dari reses yang dilakukan setiap anggota dewan diharapkan hasilnya dapat memperjuangkan pembangunan yang akan diakomodir dalam APBD. Sebagai ketua DPRD saya jelas berharap, agar anggota dewan dapat menjalankan tupoksinya dengan memperhatikan agenda program kerja yang sudah ditetapkan," kata Bambang.
(T.T011/B/M008/M008) 07-01-2015 01:30:19
Pewarta: Rendra Oxtora: Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.