Sejumlah anggota DPRD Melawi mengaku kecewa atas penundaan rapat pembahasan 10 raperda yang dilaksanakan bersama jajaran SKPD di lingkungan Pemkab Melawi.
Dewan menilai SKPD lebih mementingkan urusan lain, ketimbang membahas kepentingan rakyat.
"Harusnya rapat pembahasan ini lebih diutamakan, ketimbang menghadiri kegiatan lain, terus terang saya kecewa karena rapat ini harus ditunda," kata Bujang Sapri.
Anggota dewan lainnya, Hamri Hum, pun menyatakan rasa kecewanya karena penundaan tersebut. Dirinya berharap dalam rapat pembahasan 10 raperda yang akan dilanjutkan Senin depan, bisa dihadiri oleh seluruh kepala SKPD terkait
"Kalau Senin depan waktunya cukup panjang, jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak hadir, kalaupun ada undangan di tempat lain, mereka harus datang ke sini, karena pembahasan ini lebih penting," katanya.
Hamri juga menyayangkan, SKPD yang terkesan tidak siap pada saat rapat, karena bahan-bahan yang harus disampaikan kepada DPRD tidak dipersiapkan secara matang.
"Tadi ada yang menyangkut masalah raperda bangunan gedung, mereka tidak menyiapkan bahannya, bagaimana coba kita mau membahasa kalau seperti ini caranya," katanya.
Sementara itu ketua Badan Legislasi DPRD Melawi, Pose berharap kedepan jika ada rapat semacam ini, kepala dinasnya harus hadir langsung. Jikapun tidak dapat hadir setidaknya perwakilan yang bisa memberikan jawaban.
"Ini yang datang malah stafnya, sudah begitu ada hal-hal prinsip yang mereka tidak bisa menjawabnya, jadi saya harap kedepan kalau rapat itu kepala dinas atau tim teknis yang paham supaya mereka bisa menjawab," katanya.
Pada saat rapat tersebut, memang tidak ada satupun kepala dinas di Melawi yang hadir, melainkan hanya perwakilan pemkab, kepala puskesmas dan staf. Dikabarkan mereka menghadiri undangan dari Bupati Melawi di Jakarta.
Kabag Hukum Setda Melawi, Hasanudin mengaku, ketidak siapan SKPD tersebut lebih dikarenakan telatnya undangan dari DPRD yang sampai ke mereka.
"Jadwal rapatnya jam sembilan, sementara undangan baru sampai jam 9.30 WIB, kapan lagi kita mengundang kepala dinas, karena kita tidak siap makanya kita langsung minta tunda rapat ini," katanya.
Sejumlah Raperda yang akan dibahas adalah Raperda yang diusulkan oleh Pemda Melawi pada tahun 2014 lalu tersebut meliputi Raperta tentang Penanaman Moda di Kabupaten Melawi, Raperda tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Daerah Kabupaten Melawi, Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas di Kabupaten Melawi, Raperda tentang Perubahan Atas Perda nomor 4 tahun 2012 tentang Administrasi Kependudukan, Raperda tentang Pendirian Perusahaan Daerah.
Kemudian, Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Melawi kepada Perseroan Terbatas Penjamin Kredit Daerah Kalimantan Barat, Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Melawi kepada PDAM Tirta Melawi, Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Melawi pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalbar, Raperda tentang Implementasi Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten Melawi, serta Raperda tentang Bangunan Gedung.
(Eko/N005)
Pewarta: Eko SEditor : Nurul Hayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.