Wakil ketua DPRD Melawi, Iif Usfayadi yang memimpin sidak tersebut mengatakan, sidak yang dilaksanakan DPRD lintas komisi itu untuk menindak lanjuti laporan dari masyarakat atas dugaan pembuangan limbah yang dilakukan perusahaan SDK masuk ke sungai yang berada di sekitarnya. DPRD kata Iif ingin mengkroscek sehingga tak hanya menerima laporan secara sepihak.
“Memang dari hasil sidak beberapa waktu lalu kita melihat penampungan limbah pabrik, tidak ada limbah yang keluar ke sungai, kecuali yang sudah diolah dari kolam dan dianggap sudah aman. Hanya temuan kita, soal TBK ini yang bisa saja limbahnya mengalir ke sungai,†katanya.
Iif mengatakan, pihaknya juga telah mendatangi kantor perusahaan tersebut di Pontianak, untuk mengetahui lebih jauh persoalan tersebut sekaligus menyampaikan harapannya agar pengolahan limbah dilakukan dengan baik.
“Kalau bisa limbah itu jangan sampai dibuang ke sungai,†katanya.
Iif juga mengatakan, DPRD berencana mengambil sampel air sungai yang diduga telah tercemar untuk kemudian diuji ke lab di Pontianak. Pengujian ini dilakukan untuk mengetahui kadar air yang sudah tercemar.
“Apakah bahaya atau tidak, kalau tidak bahaya mungkin pengolahannya yang perlu diperbaiki, namun jika berbahaya harus ada tindakan dari pemerintah dan perusahaan harus bertanggung jawab, sebab sungai inikan dimanfaatkan warga,†katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi B, DPRD Melawi, Ardeni yang ikut turun melakukan sidak mengungkapkan adanya pengolahan limbah yang tidak baik dari perusahaan. Selain itu, juga ada temuan terkait dengan sisa Tandan Buah Kosong (TBK) di lahan warga yang sangat berpotensi mencemari sungai.
“Kita juga melihat TBK-nya berserakan di jalan, sehingga mengganggu lalulintas, selain itu TBK dibuang di lahan warga, harusnya perusahaan mempunyai lahan sendiri untuk pembuangan TBK, selain itu kami juga melihat TBK-nya terbakar," katanya saat di temui di gedung DPRD Melawi.
Ardeni mengatakan, bukan hanya itu saja, dirinya juga mendapati limbah perusahaan masuk ke sungai Belimbing dan sungai Keninjal, sehingga menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi warga yang memanfaatkan sungai tersebut.
“Kita minta perusahaan lebih ketat dalam mengawasi pembuangan limbahnya, jangan sampai kemudian menimbulkan gejolak di masyarakat, dan mereka melakukan tindakan anarkis sendiri,†jelasnya.
Untuk itu, Ardeni berharap kepada pihak terkait, terutama Badan Lingkungan Hidup (BLH) Melawi bisa melakukan kroscek langsung ke lapangan, guna memastikan apakah perusahaan tersebut sudah melakukan pengolahan limbah sesuai dengan prosedur.
“BLH harus pro aktif, dan perusahaan juga harus taat aturan, kami akan memantau perkembangannya, kalau saat sidak nantinya kami menemui hal serupa kami akan mengambil tindakan,†katanya.
Pewarta: EkoEditor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.