"Kami berkumpul untuk melihat lokasi yang akan dijadikan kebun plasma," demikian diutarakan Pinus, Ketua Koperasi.
Pinus menuturkan, keinginan masyarakat untuk kebun plasma itu berawal dari surat permohanan plasma yang disampaikan kepala desa ke pihak perusahaan yang kemudian dilanjutkan ke dinas perkebunan.
"Kemudian, karena keinginan warga untuk mendapatkan plasma tersebut, masyarakat diminta untuk membentuk koperasi," kata Pinus.
Menurut Pinus, berdasarkan lahan yang telah digarap perusahaan kurang lebih seribu hektare, makan jumlah lahan kebun plasma yang akan dibagikan ke masyarakat sebanyak 200 hektare.
Pengelola PSA, Petrus SA, menuturkan pihaknya bersedia memberikan plasma. Menurutnya, plasma itu harus segera diberikan karena hak dari masyarakat.
"Plasma merupakan hak masyarakat, kita wajib memberikan. Kami sebagai putra daerah harus menjadi contoh bagi perusahaan lain," jelas Petrus.
Untuk merealisasikan pembagian kebun plasma tersebut, Kamis (26/3) kemarin, warga calon penerima plasma bersama perusahaan dan sejumlah pihak terkait seperti kecamatan Lumar, Dinas Perkebunan dan Kehutanan, Dinas Perizinan dan Pelayanan Terpadu, serta Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Bengkayang turun ke lokasi untuk menyaksikan pengukuran lahan.
Pewarta: M Acong ZaenalEditor : Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.