Jakarta (Antara Kalbar) - Musisi dangdut Rhoma Irama mendeklarasikan Partai Islam Damai Aman (Idaman) dengan melakukan peresmian logo partai sekaligus penandatanganan akte pendirian di Jakarta, Sabtu.
Partai Idaman didirikan dengan kesadaran memberikan kontribusi konkret pada pembangunan bangsa yang pancasilais dalam berbagai aspek, kata Rhoma yang memegang jabatan sebagai Ketua Umum Partai Idaman.
"Partai Idaman tidak menjadi partai yang ekslusif, tapi inklusif. Partai bagi seluruh organisasi kemasyarakatan dan bahkan untuk mereka yang nonmuslim," katanya.
Kepengurusan Partai Idaman untuk saat ini hanya terdiri dari Ketua Umum Rhoma Irama dan Sekretaris Jenderal Abdurrahman Tarjo.
Rencana jangka pendek partai tersebut adalah mengajukan nota pendirian partai ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham).
Jika disetujui, maka Partai Idaman akan dideklarasikan secara formal dan nasional oleh para pengurus pada 17 Agustus 2015.
Sekretaris Jenderal Abdurrahman Tarjo mengaku belum mengetahui secara pasti kepastian tanggal persetujuan partainya di Kemenkumham.
"Yang jelas sebelum 17 Agustus," ucapnya.
Partai Idaman menargetkan dalam waktu dekat untuk memiliki kader sebanyak 5.000 anggota per kabupaten/kota di 34 provinsi di Indonesia.
Abdurrahman Tarjo yang berprofesi sebagai advokat dan dulu sempat tergabung sebagai pengurus Partai Bulan Bintang (PBB), berharap partainya pada 2019 dapat menjadi salah satu peserta pemilu.
Partai Idaman memakai simbol segi lima yang berarti rukun Islam dengan warna dasar merah dan putih yang menunjukkan warna dari bendera Indonesia.
"Di dalam simbol segi lima, terdapat simbol hati yang berarti love Indonesia. Indonesia yang populis dan universal," kata Rhoma Irama.
Raja Dangdut Deklerasikan Partai Idaman
Sabtu, 11 Juli 2015 21:04 WIB