Nazril Hijar berpendapat, gerakan tersebut di beberapa daerah telah dilarang dengan berbagai alasan, mulai dari aliran sesat, meresahkan dan sebagainya.
Menurut dia, secara normal akan muncul kecurigaan dalam benak masyarakat normal jika melihat adanya sekelompok orang dari berbagai daerah berbeda bisa datang secara bergerombol ke lokasi yang sama, terorganisir dan terkesan tertutup dengan membuat permukiman khusus.
Selain itu, kelompok ini di beberapa provinsi dan kabupaten sudah menjadi kelompok yang meresahkan dan berujung pengusiran.
Nazril juga menambahkan, kelompok ini datang secara terorganisir dan memiliki latar belakang yang kuat baik dari kemampuan koordinasi maupun keuangan.
Nazril juga menambahkan, kelompok ini datang secara terorganisir dan memiliki latar belakang yang kuat baik dari kemampuan koordinasi maupun keuangan.
Lebih jauh Nazril mengatakan, masyarakat terutama pemerintah patut curiga atas kehadiran dan kegiatan mereka di Kayong Utara. "Dari daerah yang berbeda-beda bisa datang ke suatu daerah baru yang belum pernah didatangi namun bisa satu tujuan yang sama, apalagi latar belakang yang negatif, ini bisa jadi bom waktu bagi Kayong Utara," kata Nazril.
Dijelaskan Nazril, dirinya menerima informasi dari PB NU, bahwa di Nusa Tenggara Timur, kelompok tersebut sudah diusir dan keluar dari NTT. "Ini masih tahap permulaan, diperkirakan Maret akan datang 400 lagi ke Kayong Utara, dan lokasi yang akan dituju adalah Dusun Besar, Dusun Kecil Kecamatan Pulau Maya dan Kecamatan Seponti," kata dia.