"Kami sengaja menyisir hingga ke cafe dan karoke, sebab belakangan ini terindikasi ada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS yang mangkir saat jam kerja bahkan kami mencegah agar narkoba tidak lebih jauh merambah ke jajaran PNS," kata Kasat Pol PP Kapuas Hulu, Hadi Pranata disela razia, Rabu siang.
Menurut Hadi, Kegiatan tersebut untuk menegakan disiplin pegawai berdasarkan Peraturan Pemerintah No 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. "Pada saat jam kerja PNS sebagai ASN wajib melaksanakan tugasnya, ada indikasi PNS menggunakan narkoba, ini yang menjadi PR bersama, sesegera mungkin jaringan narkoba harus dipangkas," tegas Hadi.
Dipaparkan Hadi,terkait dokumen kependudukan, Kabupaten Kapuas Hulu merupakan daerah perbatasan, secara pengawasan harus lebih ekstra, mulai dari desa, kelurahan, RT, harus sinergi dengan kepolisian dan TNI agar terjaga kedaulatan Bangsa indonesia.
"Ini menjadi catatan penting, apalagi ini menjadi isu nasional terutama paham-paham radikal yang bisa tumbuh di lingkungan masyarakat, harus menjadi perhatian juga keberadaan ormas terutama legalitasnya, ini bukan hanya tanggungjawab Pol PP, ini tanggungjawab bersama," ujarnya.
Oleh sebab itu, pendataan terhadap karyawan cafe juga sangat penting. "Ini kami sudah memberikan waring baik kepada pemilik cafe maupun kepada para PNS, kedepan apabila ditemukan hal-hal menyimpang terutama yang dilakukan PNS Dijam kerja maka akan dilakukan tindak pidana ringan, kata dia.
"Harapan saya para PNS dapat melayani masyarakat pada jam kerja, bukan malah berkeliaran,"imbuhnya.
Pewarta: Timo: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.